BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Ilustrasi polisi mengamankan lokasi tergulingnya truk bermuatan batu di Jalan Kawijo No.11, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Rabu (8/5/2019).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, SOLOK--Sebuah truk bermuatan semen yang diduga mengalami blong rem menabrak tenda pesta pernikahan di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibatnya tenda pesta pernikahan di rumah keluarga Datuak Siri Marajo yang dipasang untuk menggelar acara nikah kemenakannya selepas Shalat Jumat mengalami rusak parah dan porak-poranda.
Ninik mamak (tokoh adat) Nagari Talang Jextra Johar menyatakan masih untung pada saat kejadian warga tidak sedang berada di pinggir jalan, sehingga tidak terdampak tabrakan.
Kasatlantas Polres Solok Arosuka Iptu Bayful Yendri di Arosuka menyebutkan kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat truk semen dengan nomor polisi BM 8992 BU melaju dari arah Kota Padang menuju Kota Solok.
"Namun sampai di turunan pasar lama Talang, truk tersebut kehilangan kendali dan menyapu sejumlah kendaraan yang sedang parkir di pinggir jalan lintas utama Solok-Padang, sebelum menghantam tenda pesta pernikahan, dan warung milik warga setempat," ucapnya.
Ia menyatakan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, luka berat maupun luka ringan. Tetapi kerugian materi berupa lima sepeda motor dan dua unit mobil, warung dan juga tenda perlengkapan pesta.
Pihak Satlantas Polres Arosuka yang turun ke lokasi berupaya mengatur arus lalu lintas yang sempat macet beberapa saat akibat kejadian itu.
"Untuk sementara kami telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan, termasuk berkoordinasi dengan pihak pemilik rumah, untuk melakukan evakuasi truk semen yang terbalik,” ujarnya lagi.
Upaya evakuasi truk tersebut akan dituntaskan hari ini, agar pesta perkawinan yang rencananya akan digelar pada Minggu (14/7/2019) tidak terganggu. “Tadi sudah ada kesepakatan dengan para korban untuk mengevakuasi truk dan muatan semennya dari lokasi, agar pesta tetap bisa berjalan dengan baik, walaupun ada kekurangan dari rencana sebelumnya,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengamankan sopir truk di Polsek Talang dan akan dipindahkan ke Mapolres Arosuka untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dugaan sementara di luar kendali akibat rem blong,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.
UGM temukan anomali bawah tanah di lokasi api misterius Sleman. Diduga terkait gas dan rekahan geologi.