Cak Imin Pastikan Pasien Kronis Tetap Dijamin JKN
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
Ilustrasi polusi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Upaya Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena polusi udara membuat Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin heran.
Ngabalin justru mempertanyakan imbas adanya polusi udara sehingga Jokowi menjadi target untuk digugat.
"Maksud saya kalau udara di DKI kacau, udara di DKI kotor, udara di DKI tidak menyejukkan, kenapa ke presiden [Jokowi]," ujar Ngabalin kepada Suara.com, Senin (8/7/2019) malam.
Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota melaporkan gugatan dari perwakilan warga negara atau Citizin Law Suit (CLS). Setidaknya ada tujuh lembaga negara termasuk Jokowi yang digugat ke pengadilan karena peningkatan polusi udara yang sudah parah.
Menurutnya, Jakarta memiliki pemerintahan yang kini dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ngabalin mengaku bersedia menjadi mediator bila Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota hendak bertemu langsung Anies untuk membicarakan kondisi udara di Jakarta yang sudah tercemari polusi.
"Di DKI kan ada pemerintahan, nanti kalau mereka enggak bisa ketemu sama [Gubernur] Anies, saya antarkan ke [Gubernur] Anies," kata Ngabalin.
Ia juga mempertanyakan regulasi apa yang digunakan Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota dalam menggugat Presiden Jokowi.
"Tapi kan kalau di DKI bagaimana urusannya ke presiden diprotes bagaimana sih? Regulasi apa yang mereka baca, aturan apa yang mereka pegang," tandasnya.
Diketahui, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota resmi menggugat sejumlah lembaga pemerintahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Jokowi termasuk salah satu pejabat yang digugat terkait masalah udara kotor di Jakarta.
Berdasarkan gugatan yang teregistrasi dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst, gugatan itu juga dilayangkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
Foto atau video terhapus dari HP Android dan iPhone belum tentu hilang permanen. Simak cara memulihkan file dengan mudah dan aman.
Pemkab Kulonprogo menggelontorkan Rp12,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Prangkokan-Kebonharjo di Samigaluh guna mendukung ekonomi Menoreh.
Dupe culture semakin populer di kalangan konsumen. Simak perbedaan produk dupe dan barang KW serta alasan tren ini berkembang pesat.
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2. Penalti kontroversial hasil tinjauan VAR menjadi penentu tiket ke babak 16 besar.