Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Haedar Nashir./ ANTARA FOTO-Yudhi Mahatma
Harianjogja.com, SEMARANG-- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kiai Haji Haedar Nashir mengungkapkan hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan capres Joko Widodo-Ma\'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 itu harus diterima oleh semua pihak sebagai keputusan konstitusional.
"Bahwa selalu ada kekurangan dalam proses pemilu dan sebagainya itu menjadi keharusan semua pihak dan lembaga terkait untuk memperbaikinya, termasuk DPR yang merupakan representasi dari parpol, juga pemerintah," ujar di Semarang, Kamis (4/7/2019).
Menurut Haedar, semua perbedaan pandangan politik sudah harus diakhiri setelah penyelenggaraan Pilpres 2019.
"Kalau ada yang mengatakan sekarang tidak ada 01 atau 02, maka itu harus dibuktikan dan tidak boleh ada dampak-dampak dari pilpres atau pileg yang membelah masyarakat," katanya pula.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu kembali setelah penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2019 demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sudahlah sekarang semuanya bersatu kembali membangun bangsa dan negara, rekonsiliasi politik itu urusannya kekuatan politik, urusannya Muhammadiyah adalah bagaimana masyarakat bisa rekat kembali, kemudian membangun kebersamaan untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang disebut dengan kerja-kerja produktif," katanya.
Haedar usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah Sosial 2019 dengan tema "Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah Untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa", di Hotel Horison Nindya Semarang menjelaskan bahwa Muhammadiyah menjunjung tinggi hukum falsafah negara dan semua ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.