Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung Jan S Marinka saat menjelaskan pencopotan tiga oknum Jaksa terkait OTT KPK./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung telah melepaskan jabatan tiga oknum Jaksa yang terlibat kasus suap. Ketiganya yakni Yadi Herdianto, Yuniar Sinar Pamungkas dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Agus Winoto.
Keputusan itu diambil setelah pihak Kejagung menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan Jaksa Yadi Herdianto, Jaksa Yuniar Sinar Pamungkas.
Yadi Herdianto yang menjabat Kepala Sub Direktorat Penuntutan, dan Yuniar Sinar Pamungkas selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat 28 Juni 2019.
Dari pengembangan kasus tangkap tangan itu, KPK menangkap Agus Winoto. Agus diduga menyuruh dua Jaksa tersebut untuk mengambil uang suap untuk dirinya.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung Jan S Marinka mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik JAMIntel, ketiga oknum Jaksa itu terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku Jaksa.
Selanjutnya, menurut Jan, ketiga oknum Jaksa itu langsung dicopot dari jabatan struktural Kejati DKI.
"Proses pemeriksaan selanjutnya, akan ditangani oleh Kejati DKI, untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa Kejaksaan mampu menangani perkara ini secara profesional," tuturnya, Rabu (3/7/2019).
Jan memastikan pihaknya akan terus membantu KPK menyelidiki perkara dugaan tindak pidana suap terhadap ketiga oknum Jaksa itu.
Jan menyatakan Kejaksaan akan membuka diri untuk membantu KPK agar kasus tersebut terungkap jelas.
"Apabila ada pihak lain yang terbukti berdasarkan bukti serta data yang ada, kami siap melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Jan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.