Penyewa Pusat Belanja Minta Bantuan Pemerintah
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Harianjogja.com, JAKARTA — Bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai oleh sembilan nama perwira tinggi (Pati) Polri yang mencalonkan diri. Mereka mulai melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPK yang dirilis KPK, hanya dua dari sembilan perwira tinggi Polri yang telah melaporkan harta kekakayaannya ke KPK pada periode 2018.
Keduanya adalah Wakabareskrim Polri Irjen Po.l Antam Novambar dan Pati Bareskrim Polri Irjen Pol. Dharma Pongrekom.
Antam melaporkan hartanya sebanyak dua kali yaitu 2013 dan Juli 2019. Sedangkan Dharma pada April 2018 dan Mei 2019. Keduanya tercatat terlambat dalam melaporkan hartanya karena dilaporkan setelah 31 Maret 2019 sesuai batas ketentuan.
Berdasarkan LHPKN, Antam tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,64 miliar. Adapun Dharma memiliki kekayaan sebanyak Rp9,77 miliar.
Sementara tujuh Pati Polri lainnya terlihat tidak melaporkan harta kekayaannya pada periodik tahun 2018. Bahkan, ada yang terakhir melaporkannya pada tahun 2007 silam.
Pada 2007, Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol Juansih melaporkan hartanya dengan nilai sebesar Rp1 miliar. Kemudian, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol. Sri Handayani sebesar Rp1,41 miliar.
Adapun Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol. Agung Makbul terakhir kali melaporkan hartanya pada Juni 2014 dengan nilai Rp993 juta.
Selanjutnya, pada 2015, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto melaporkan hartanya yang tercatat Rp3,2 miliar. Dia hanya satu kali melaporkan LHKPN.
Kemudian, di tahun yang sama, Pati Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari melaporkan hartanya sebesar Rp1,2 miliar. Dia tercatat hanya melaporkan sebanyak dua kali yaitu Januari 2008 dan Agustus 2015.
Lalu, Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri Irjen Pol Abdul Gofur memiliki harta kekayaan senilai Rp1,1 miliar, yang dilaporkan pada Mei 2017. Dia juga pernah melaporkan hartnya pada Desember 2011 silam.
Sementara itu, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Coki Manurung meloporkan hartanya pada April 2018 dengan nilai yang mencapai Rp4,8 miliar. Dia tercatat melaporkan hartanya sebanyak tiga kali yaitu 2007, 2011, dan 2018.
Dalam catatan KPK, angka laporan LHKPN Polri untuk periodik 2018 tercatat 69,01% dari 16.245 wajib lapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.