Penyewa Pusat Belanja Minta Bantuan Pemerintah
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/5)./Antara-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA--General Manager PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pelabuhan Pontianak Adi Sugiri mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2019).
Pihaknya akan diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama Richard Joost Lino.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJL [RJ Lino]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu.
Tak hanya Adi Sugiri, tim penyidik juga secara bersamaan memanggil pegawai PT Brata Indonesia, Gossy Earyanto, yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil General Manager PT Pelindo II (Persero) Cabang Pelabuhan Palembang Agus Edi Santoso dan General Manager PT Pelindo II Cabang Panjang, Drajat Sulistyo pada Selasa (2/7/2019).
Pemeriksaan saksi terhadap kasus ini kembali berlanjut setelah beberapa lama tak dilakukan. Kasus ini pun seolah jalan di tempat lantaran RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu. Namun, KPK juga belum melakukan penahanan terhadapnya.
RJ Lino dalam kasus ini disangka KPk telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.
Hal itu dengan memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Atas perbuatannya, dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No.31/999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.