Prabowo Belum Ucapkan Selamat untuk Jokowi, PAN: Memang Tidak Mudah Menjadi Gentlemen

Newswire
Newswire Sabtu, 29 Juni 2019 21:17 WIB
Prabowo Belum Ucapkan Selamat untuk Jokowi, PAN: Memang Tidak Mudah Menjadi Gentlemen

Peserta pemilihan presiden 2019 Joko Widodo (kanan), dan Prabowo Subianto, bersalaman di sela-sela pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Jumat (21/9/2019). /Bisnis-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, JAKARTA--Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi presiden terpilih pascaputusan sidang sengketa Pilpres 2019. Namun sampai saat ini, rivalnya nomor urut 02 Prabowo Subianto masih enggan memberikan ucapan selamat kepada capres petahana itu.

Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha pun menyoroti sikap Prabowo tersebut. 

Dalam putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo.

Melalui akun Twitter @AT_abdillahtoha, Abdillah Toha menilai Prabowo Subianto hanya menghormati putusan MK namun tidak menerimanya. Bahkan, ada indikasi masih berusaha mencari celah hukum lain.

"Setelah MK menolak permohonan seluruhnya, capres 02 menyatakan menghormati, bukan menerima keputusan MK dan masih mencari celah hukum lain," kata Abdillah Toha seperti dikutip Suara.com, Sabtu (29/6/2019).

Abdillah Toha juga menyoroti sikap Prabowo Subianto yang enggan memberikan ucapan selamat kepada Jokowi dan Maruf Amin. Menurutnya, hal tersebut tidak mencerminkan sikap negarawan dan gentleman.

Abdillah Toha beranggapan, menjadi negarawan dan gentleman memang tidaklah mudah. Tidak semua orang bisa menjadi sosok negarawan dan gentleman.

"Sampai detik ini pun belum ucapkan selamat kpd paslon Jokowi-Maruf. Memang tidak mudah dan tidak semua orang mampu menjadi gentleman dan negarawan," ungkap Abdillah Toha.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo. Sebab, dalil dan bukti yang dibawa oleh tim hukum Prabowo dinilai tidak relevan dan tidak kuat untuk membuktikan kecurangan yang dituduhkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online