BBM Jenis B50 Berlaku 1 Juli, Bahlil: Impor Solar C48 Dihentikan
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.
Din Syamsuddin./Ardiansyah Indra Kumala-Solopos
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin menilai adanya ketidakjujuran dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2019.
"Saya merasa ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Dia mengatakan memang pilihan tersedia bagi rakyat warga negara yang taat konstitusi adalah menerima keputusan MK sebagai produk hukum. Itu adalah sikap taat hukum.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan MK terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran serta keadilan.
Maka, kata dia, rakyat berhak menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yaitu menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Itu adalah sikap moral.
Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral di MK yang membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar seperti membenarkan kecurangan, kata dia, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral.
"Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya," kata dia.
Maka bagi rakyat, kata dia, jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa dan ada masalah dalam kepemimpinan negara.
"Selebihnya kita menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil," kata dia.
Untuk itu, kata dia, jika ada protes soal hasil putusan MK agar dilakukan secara baik dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan.
"Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.
Jadwal SIM keliling Polda Jogja Jumat 19 Juni 2026 lengkap lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini 19 Juni 2026 cerah di semua wilayah, suhu hingga 32°C, lengkap data BMKG terbaru.
Turki vs Paraguay di Piala Dunia 2026 jadi laga hidup mati Grup D yang menentukan nasib kedua tim di fase grup.
Perempuan masih mendominasi pemohon AK-1 di Sleman seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja industri garmen.
Tiga penyebab WiFi lemot di rumah modern yang sering terabaikan serta cara mengatasinya agar koneksi lebih stabil.