KAI Pastikan Seluruh Lokomotif Diesel Siap Gunakan Biodiesel B50
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Din Syamsuddin./Ardiansyah Indra Kumala-Solopos
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin menilai adanya ketidakjujuran dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2019.
"Saya merasa ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Dia mengatakan memang pilihan tersedia bagi rakyat warga negara yang taat konstitusi adalah menerima keputusan MK sebagai produk hukum. Itu adalah sikap taat hukum.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan MK terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran serta keadilan.
Maka, kata dia, rakyat berhak menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yaitu menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Itu adalah sikap moral.
Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral di MK yang membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar seperti membenarkan kecurangan, kata dia, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral.
"Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya," kata dia.
Maka bagi rakyat, kata dia, jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa dan ada masalah dalam kepemimpinan negara.
"Selebihnya kita menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil," kata dia.
Untuk itu, kata dia, jika ada protes soal hasil putusan MK agar dilakukan secara baik dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan.
"Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Evaluasi Kemendikdasmen menunjukkan 98 persen siswa lebih memahami materi berkat Papan Interaktif Digital dalam pembelajaran.