Kulonprogo Uji Coba MPOS untuk Digitalisasi Retribusi, Target Berjalan Penuh 2027
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Din Syamsuddin./Ardiansyah Indra Kumala-Solopos
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin menilai adanya ketidakjujuran dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2019.
"Saya merasa ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Dia mengatakan memang pilihan tersedia bagi rakyat warga negara yang taat konstitusi adalah menerima keputusan MK sebagai produk hukum. Itu adalah sikap taat hukum.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan MK terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran serta keadilan.
Maka, kata dia, rakyat berhak menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yaitu menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Itu adalah sikap moral.
Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral di MK yang membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar seperti membenarkan kecurangan, kata dia, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral.
"Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya," kata dia.
Maka bagi rakyat, kata dia, jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa dan ada masalah dalam kepemimpinan negara.
"Selebihnya kita menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil," kata dia.
Untuk itu, kata dia, jika ada protes soal hasil putusan MK agar dilakukan secara baik dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan.
"Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Ombudsman menemukan dugaan kluster mewah di Lapas Cibinong, lengkap dengan fasilitas khusus. Pihak Ditjenpas masih melakukan pendalaman.
Kementerian PU mendapat anggaran 2027 Rp114,59 triliun. Konektivitas jalan dan jembatan menjadi sektor dengan alokasi terbesar.
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Sepekan dikelola KAI Commuter, KA Bandara YIA melayani hingga 8.000 penumpang per hari saat akhir pekan dengan 50 perjalanan.
Volume sampah Sleman mencapai 15.429 ton hingga pertengahan September 2026. DLH mewaspadai risiko kebakaran saat musim kemarau.