Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)./Ist-WWF Indonesia
Harianjogja.com, ACEH--Kawanan gajah yang berjumlah 12 ekor mengamuk dan merusak satu unit rumah dan lahan perkebunan milik warga di Desa Blang Lango dan Desa Tuwi Meuleusong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dari masyarakat, namun satu unit rumah dan sejumlah tanaman kelapa sawit dan tanaman produktif lainnya ikut dirusak gajah," kata Camat Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Teuku Mukhsin, Kamis (27/6/2019).
Serangan gajah yang terjadi di dua desa di kawasan tersebut, kata dia, sebetulnya sudah sering terjadi. Namun baru kali ini jumlah kawanan gajah yang mengamuk dalam jumlah banyak mencapai 12 ekor.
Informasi yang ia terima dari aparat Desa Tuwi Meuleusong dan Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, satwa liar yang dilindungi oleh negara tersebut sudah berada di pemukiman warga sejak Selasa (25/6/2019) malam lalu.
Gajah-gajah tersebut mengamuk dan merusak tanaman apa saja yang terdapat di sepanjang jalan yang mereka lintasi.
Beruntung, sejumlah warga yang mengetahui gajah mengamuk berhasil menyelamatkan diri ke rumah warga lainnya atau ke tempat yang lebih aman, guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kata Camat Seunagan Timur, Teuku Mukhsin.
Hingga Kamis pagi, kawanan gajah diperkirakan masih berada di dua desa di wilayah pedalaman tersebut, dan membuat masyarakat khawatir dengan amukan gajah. "Kami juga masih melakukan pendataan, apa saja yang ikut rusak akibat serangan kawanan gajah ini," tambahnya.
Pihaknya juga berharap Badan Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Provinsi Aceh, agar segera turun ke lokasi dimaksud agar melakukan pencegahan sehingga kawanan gajah yang diperkirakan berjumlah sebanyak 12 ekor tersebut dapat dihalau dari pemukiman warga, dan kembali masuk ke dalam kawasan hutan, harap Teuku Mukhsin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.