Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, KUPANG--Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sulit memenangkan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan oleh akademiisi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Bataona, MA.
"Menurut saya, pasangan 02 akan dinyatakan kalah di MK. Karena pertama tim kuasa hukum gagal membuktikan bahwa, ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif [TSM]," kata Mikhael Bataona kepada Antara di Kupang, Rabu (26/6/2019).
Dia mengemukakan hal itu, ketika dimintai pandangan seputar proses persidangan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan prediksi putusan MK.
Selain itu, dalil dan pembuktian lewat dokumen dan saksi yang diajukan tim hukum pasangan 02 tidak cukup kuat.
Menurut dia, selama sidang, semuanya terlihat secara transparan bahwa dokumen-dokumen bukti juga sangat lemah, dan tidak tersusun secara sistematis serta lengkap, dan saksi-saksi juga memberikan kesaksiannya sangat lemah.
"Jadi secara empirik dan dari aspek keilmuan yang bisa dipahami secara nalar, jelas bahwa MK sangat sulit memenangkan gugatan di pasangan 02," katanya.
Kedua, menurut dia, kuasa hukum mereka lebih banyak bermain dengan \'gimmick\' politik, di mana cara mereka memberi pernyataan di forum sidang juga ke media, lebih banyak terlihat seperti sebuah upaya sistematis untuk menarik perhatian dan menciptakan kehebohan.
"Terlihat seperti drama. Padahal kehebohan yang mereka sampaikan sejak awal justru menjadi kosong saat sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi," katanya.
Inilah letak kelemahan berikutnya dari gugatan mereka, kata pengajar ilmu Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia serta Ilmu Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira Kupang itu.
Mikhael Bataona yang juga pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik itu mengatakan, bahkan rakyat bisa melihat bahwa tim kuasa hukum mereka tak bisa membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Apalagi, tanpa memenuhi syarat minimal yaitu TSM itu harus terbukti dilakukan di separuh jumlah provinsi yang ada, maka jelas bahwa Prabowo-Sandi akan kalah di MK, katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.