Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Cek NIK Penerima
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, KUPANG--Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sulit memenangkan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan oleh akademiisi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Bataona, MA.
"Menurut saya, pasangan 02 akan dinyatakan kalah di MK. Karena pertama tim kuasa hukum gagal membuktikan bahwa, ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif [TSM]," kata Mikhael Bataona kepada Antara di Kupang, Rabu (26/6/2019).
Dia mengemukakan hal itu, ketika dimintai pandangan seputar proses persidangan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan prediksi putusan MK.
Selain itu, dalil dan pembuktian lewat dokumen dan saksi yang diajukan tim hukum pasangan 02 tidak cukup kuat.
Menurut dia, selama sidang, semuanya terlihat secara transparan bahwa dokumen-dokumen bukti juga sangat lemah, dan tidak tersusun secara sistematis serta lengkap, dan saksi-saksi juga memberikan kesaksiannya sangat lemah.
"Jadi secara empirik dan dari aspek keilmuan yang bisa dipahami secara nalar, jelas bahwa MK sangat sulit memenangkan gugatan di pasangan 02," katanya.
Kedua, menurut dia, kuasa hukum mereka lebih banyak bermain dengan \'gimmick\' politik, di mana cara mereka memberi pernyataan di forum sidang juga ke media, lebih banyak terlihat seperti sebuah upaya sistematis untuk menarik perhatian dan menciptakan kehebohan.
"Terlihat seperti drama. Padahal kehebohan yang mereka sampaikan sejak awal justru menjadi kosong saat sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi," katanya.
Inilah letak kelemahan berikutnya dari gugatan mereka, kata pengajar ilmu Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia serta Ilmu Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira Kupang itu.
Mikhael Bataona yang juga pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik itu mengatakan, bahkan rakyat bisa melihat bahwa tim kuasa hukum mereka tak bisa membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Apalagi, tanpa memenuhi syarat minimal yaitu TSM itu harus terbukti dilakukan di separuh jumlah provinsi yang ada, maka jelas bahwa Prabowo-Sandi akan kalah di MK, katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.