Kemenhub Periksa 2.140 Kapal Jelang Natal 2026 dan Tahun Baru
Kemenhub memeriksa kelaikan 2.140 kapal untuk angkutan laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna memastikan keselamatan pelayaran.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan sistem peradilan terkait kasus narkoba belum ramah anak.
Hikmah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (26/6/2019), mengatakan anak terkena kasus narkoba dalam banyak kasus masih diperlakukan sama dengan kalangan dewasa. "Penanganan anak relatif masih sama dengan dewasa," kata dia.
Dia mengatakan pecandu narkoba anak baik korban dan pelaku harus direhabilitasi kemudian mendapat kewajiban ditindaklanjuti secara hukum. Namun yang banyak terjadi, kata dia, anak terkena narkoba anak dikenai hukuman tanpa melalui rehabilitasi sebagaimana orang dewasa.
"Jadi rehabilitasi bagi anak relatif bukan menjadi keharusan yang otomatis, sehingga pada kasus penderita narkoba yang belum adiktif karena hukum bukan rehabilitasi maka membuat mereka menjadi tinggi kecanduannya," kata dia.
Peradilan kasus narkoba yang ramah anak, kata dia, bukan terkait secara fisik terdapat mainan untuk mereka. Sebaiknya peradilan yang berlangsung berpihak kepada aspek yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dia mengatakan potensi anak terpapar narkoba, psikotropika dan zat adiktif sangat besar menilik semakin berkembangnya modus operasinya.
"NAPZA banyak dikemas dalam makanan jajanan yang seperti tidak berbahaya menjadi berbahaya. Banyak contoh kasus dalam es dimasukkan di dalam minuman biasa," kata dia.
Saat ini, kata dia, anak usia taman kanak-kanak banyak disasar para pengedar. "Anak-anak dengan senang hati mengonsumsi makanan yang sudah terdapat zat adiktif. Cara masuknya bisa sebagai narkoba juga bisa dicampurkan dalam jajanan tertentu yang sudah terpapar zat adiktif. Temuan Badan Narkotika Nasional ini cukup membuat kita prihatin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub memeriksa kelaikan 2.140 kapal untuk angkutan laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna memastikan keselamatan pelayaran.
Harga BBM 1 November 2026 belum berubah. Pertamax Rp15.950, Dexlite Rp23.700, sedangkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BGN menegaskan insentif fiskal Rp1 triliun bukan hadiah khusus MBG. Program tersebut menjadi indikator tambahan penilaian daerah pada 2027.
Manchester City kalah 0-1 dari Brighton di Etihad. Arsenal berpeluang merebut puncak klasemen Liga Inggris 2026/2027.
UU No. 9/1998 menjamin kebebasan demonstrasi sekaligus mengatur kewajiban peserta aksi dan tanggung jawab kepolisian.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang di mayoritas wilayah Indonesia pada Minggu, 1 November 2026. Jogja diprediksi berawan tebal.