Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Tudingan kubu Jokowi mengerahkan aparat kepolisian untuk memenangkan Pilpres, dibantah saksi yang dihadirkan di sidang sengketa pilpres.
Panitia Training of Trainer (ToT) TKN sekaligus saksi yang dihadirkan oleh Tim hukum Jokowi-Ma\'ruf, Anas Nashikin membantah soal adanya instruksi pengerahan aparat kepolisian untuk mengawal kemenangan paslon 01 di Pemilu 2019.
Pernyataan itu muncul sebelumnya dari keterangan saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas yang mengklaim mendengar adanya instruksi untuk mengerahkan aparat dalam kemenangan Jokowi.
"Jadi begini saya tak katakan aparat adalah saksi. Saya katakan bahwa kalau saksi partai dia adalah aparat partai," kata Anas di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Menurut Anas, penggunaan kalimat aparat, bertujuan untuk menyadarkan bahwa seluruh tim sukses adalah bagian dalam pengawal kemenangan Jokowi dan Ma\'ruf.
Penggunaan diksi itu, diyakini oleh Anas dapat menjadi menimbulkan semangat dan motivasi dari pihak-pihak yang berkecimpung dalam TKN. Dengan begitu, nantinya akan semakin militan dalam menghadapi dan menyikapi dengan segala bentuk potensi kecurangan yang terjadi.
"Yang saya ingat pesan kepada saksi itu adalah sebagai aparat pemenangan harus all out mulai menjadi mengamat isu berkembang upaya dan antisipasi kecurangan. Ini jadi soal saksi, kalian adalah saksi 01 nah kalian itu adalah aparat pemenangan 01," papar Anas.
Anas juga menjelaskan mengenai materi ToT TKN soal kecurangan bagian dalam demokrasi. Menurutnya, pemaparan itu dibuat agar para saksi bisa lebih peka terhadap segala potensi kecurangan yang terjadi di pesta demokrasi lima tahunan.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kami ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya," kata Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
BGN menutup permanen 504 dapur MBG karena tak layak sanitasi. Sebanyak 3.000 dapur lainnya masih menjalani pemeriksaan.
WhatsApp menghadirkan Meta Business Agent untuk bisnis Indonesia. Agen AI ini membantu melayani pelanggan 24 jam dan mempercepat respons hingga penjualan.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.