Populasi Lansia Jepang Cetak Rekor, Capai 29,6 Persen
Populasi lansia Jepang mencapai rekor 29,6 persen atau 36,24 juta jiwa, tertinggi di antara negara berpenduduk lebih dari 40 juta.
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/6/2019) memanggil mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Rommy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD). "Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa Romahurmuziy sebagai saksi untuk tersangka BBD terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Diketahui, Rommy juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. KPK pada Jumat (26/4/2019) resmi menetapkan Budi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
KPK juga telah menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Kesehatan dan RSUD di Tasikmalaya. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran serta barang bukti elektronik dari komputer yang relevan dengan perkara.
Tersangka Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya TA 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Tersangka Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Populasi lansia Jepang mencapai rekor 29,6 persen atau 36,24 juta jiwa, tertinggi di antara negara berpenduduk lebih dari 40 juta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 21 September 2026 lengkap 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta ke Palur beserta tarif Rp8.000.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 21 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Senin 21 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Wawali Surakarta Astrid Widayani ikut lomba mancing bersama warga di Sungai Toklo. Ia mengajak warga menjaga kebersihan sungai.
Film Djamin Setia Selamanya mengangkat perjuangan Djamin Ginting sekaligus membawa pesan keberanian menghadapi tantangan bagi generasi kini.