Advertisement
58 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi CPNS, Ini yang Perlu Dilakukan Pelamar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih jalan terus. Badan Kepegawaian Negara mendata per 2 Januari 2019 sebanyak 495 instansi telah merilis data integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hasil integrasi SKD dan SKB tersebut merupakan hasil akhir CPNS 2018. Setelah diumumkan, para peserta CPNS wajib melakukan pemberkasan sesuai persyaratan dari instansi terkait.
Advertisement
“Tersisa 58 instansi, semoga hari ini selesai semua,” ujar Admin, dikutip dari Twitter bkngoid, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Para peserta diminta untuk menunggu pengumuman beberapa instansi yang belum merilis hasil akhir CPNS 2018. Peserta yang masih menanti pengumuman disarankan melihat di website maupun media sosial resmi instansi.
“Pantau juga website dan media sosial instansimu ya,” pungkas admin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement