Diduga Peras Kepala Desa, Oknum LSM Terjaring OTT

Newswire
Newswire Selasa, 27 November 2018 14:17 WIB
Diduga Peras Kepala Desa, Oknum LSM Terjaring OTT

Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez

Harianjogja.com, BONDOWOSO -Lantaran memeras salah satu kepala desa (Kades), salah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bondowoso bernama Ahroji diamankan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Bondowoso.

Informasi yang dihimpun Okezone, oknum LSM LIRA tersebut diduga memeras Kades di Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso dengan nilai Rp40 juta. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah.

"Modusnya pelaku menakut-nakuti korban, dengan cara melakukan pengawasan kepada program di desa," ujar Febriansyah, saat dihubungi Okezone, Selasa (27/11/2018).

Dari hasil OTT, kepolisian berhasil mengamankan uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp40 juta dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kita juga amankan barang bukti lain seperti satu unit mobil Grand Livina, dua handphone, KTP, dan dua kartu keanggotaan LSM," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Ahroji yang mengaku sebagai anggota LSM LIRA harus mendekam di jeruji besi dengan dijerat Pasal 368 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online