Rusia Perketat Kerahasiaan Data Energi, Ini Informasi yang Dibatasi
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Pembakaran bendera tauhid./Youtube
Harianjogja.com, BOGOR- Insiden pembakaran bendera bertuliskan hitam berlafadz kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat berbuntut panjang. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku akan mencari penyebar pertama potongan video peristiwa pembakaran bendera tersebut.
"Kita akan melakukan lidik siapa yang pertama mengupload. Ini kita dibantu Mabes Polri, tim cyber sedang bekerja," kata Agung, saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).
Agung meminta agar masyarakat bisa lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas duduk permasalahannya di media sosial.
"Yang pada intinya adalah harapan kami bahwa dalam menyikapi informasi di media sosial jangan langsung lakukan share atau pun yang lain-lainnya. Kalau umat Islam kan tentu bertabayun dulu," papar Agung.
Sementara, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku pembakaran bendera yakni A, F dan M. Menurut mereka, aksi pembakaran itu dilakukan spontan.
"Hasil pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan secara spontan karena melihat ada seseorang di sekitar lapangan mengeluarkan bendera HTI," jelas Agung.
Kemudian, mereka menegur orang tidak dikenal itu untuk segera melipatnya. Karena tidak juga digubris, terduga pelaku lanngsung merebut bendera sehingga mengundang perhatian massa di sekitar lokasi.
"Yang lain ikut ngerubung, mau injak-injak (bendera). Yang bertiga ini secara inisitaif, secara spontan langsung membakarnya dengan korek api yang dimilikinya. Mereka mengaku seperti itu," tambahnya.
Meski demikian, kasus ini masih terus dalam penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Pihaknya akan memanggil ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara.
"Kami pastikan akan mengusut secara fair [berimbang]. Apakah ada delik yang dilanggar, kami akan proses semuanya. Tentu berkaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar juga sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama," tutup Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo Bantul mencapai 43,309 persen, melampaui target dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026.