Advertisement
Selain Terduga Pembakar Bendera, Polisi Juga akan Memburu Penyebar Videonya
Pembakaran bendera tauhid. - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Insiden pembakaran bendera bertuliskan hitam berlafadz kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat berbuntut panjang. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku akan mencari penyebar pertama potongan video peristiwa pembakaran bendera tersebut.
"Kita akan melakukan lidik siapa yang pertama mengupload. Ini kita dibantu Mabes Polri, tim cyber sedang bekerja," kata Agung, saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Agung meminta agar masyarakat bisa lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas duduk permasalahannya di media sosial.
"Yang pada intinya adalah harapan kami bahwa dalam menyikapi informasi di media sosial jangan langsung lakukan share atau pun yang lain-lainnya. Kalau umat Islam kan tentu bertabayun dulu," papar Agung.
BACA JUGA
Sementara, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku pembakaran bendera yakni A, F dan M. Menurut mereka, aksi pembakaran itu dilakukan spontan.
"Hasil pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan secara spontan karena melihat ada seseorang di sekitar lapangan mengeluarkan bendera HTI," jelas Agung.
Kemudian, mereka menegur orang tidak dikenal itu untuk segera melipatnya. Karena tidak juga digubris, terduga pelaku lanngsung merebut bendera sehingga mengundang perhatian massa di sekitar lokasi.
"Yang lain ikut ngerubung, mau injak-injak (bendera). Yang bertiga ini secara inisitaif, secara spontan langsung membakarnya dengan korek api yang dimilikinya. Mereka mengaku seperti itu," tambahnya.
Meski demikian, kasus ini masih terus dalam penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Pihaknya akan memanggil ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara.
"Kami pastikan akan mengusut secara fair [berimbang]. Apakah ada delik yang dilanggar, kami akan proses semuanya. Tentu berkaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar juga sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama," tutup Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisata Bantul Fluktuatif saat Libur Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Kraton Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran 2026
- Laka Laut di Pantai Selatan DIY Meningkat saat Lebaran, Korban Selamat
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
Advertisement
Advertisement






