Advertisement

Jemput Bola, BPJS Ketenagakerjaan Terjunkan Tim untuk Mendata Korban Bencana di Sulteng

Newswire
Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Jemput Bola, BPJS Ketenagakerjaan Terjunkan Tim untuk Mendata Korban Bencana di Sulteng Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, PALU-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan(TK) mengerahkan timnya untuk mendata peserta program yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 September 2018.

"Pelaporan secara mandiri, baik oleh peserta maupun perusahaan masih sangat mimim, karena itu saya minta semua staf untuk keliling ke perusahaan-perusahaan meminta data-data itu," kata Kepala BPJS TK Cabang Palu, Muhyiddin, yang dihubungi di Palu, Kamis (18/10/2018).

Advertisement

Pendataan para peserta yang menjadi korban bencana, apalagi yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan, sangat penting agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal dengan biaya BPJS TK sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apalagi para korban luka-luka yang berada di luar Kota Palu, segera melaporkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehataan lainnya untuk meminta perawatan kesehatan," ujarnya.

BPJS TK, kata Indhy, panggilan akrab Muhyiddin, akan melayani perawatan kesehatan para peserta sampai pulih total pada fasilitas-fasilitas kesehatan mitra BPJS TK tanpa batasan biaya.

"Jangan sampai ada korban luka-luka yang tidak mendapat perawatan maksimal karena alasan biaya," ujarnya.

Khusus untuk para korban yang mendapat perawatan di Kota Palu, Sigi dan Donggala, sesuai kebijakan rumah sakit, biayanya masih dibebankan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai akhir masa tanggap darurat pada 26 Oktober 2018. Setelah itu, biaya perawatan peserta program sepenuhnya akan diambilalih BPJS TK.

Khusus korban yang meninggal dunia, santunan akan diberikan sesegera mungkin setelah data-datanya terkumpul.

Ia memberi contoh, beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tewas karena tsunami saat bertugas mengamankan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) akan segera menerima santunan kematian karena kecelakaan kerja dalam waktu dekat ini.

Ia sangat berharap dukungan perusahaan dan para peserta sendiri untuk memberikan data mengenai keberadaan peserta yang menjadi korban bencana alam ini agar hak-hak mereka bisa segera diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami, apakah luka-luka, meninggal karena kecelakaan kerja (sedang bekerja atau dalam perjalanan pergi/pulang kerja) dan meninggal tidak sedang bekerja.

Pendataan ini juga bisa dilakukan dengan menghubungi telepon nomor 0451 481212.

Hingga 30 September 2018, tenaga kerja aktif (peserta BPJS TK) di Kota Palu dan Sigi mencapai 31.547 orang, Kabupaten Donggala 4.146 orang dan Parigi Moutong 5.470 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya

Kulonprogo
| Jum'at, 26 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement