Advertisement
Jemput Bola, BPJS Ketenagakerjaan Terjunkan Tim untuk Mendata Korban Bencana di Sulteng
Advertisement
Harianjogja.com, PALU-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan(TK) mengerahkan timnya untuk mendata peserta program yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 September 2018.
"Pelaporan secara mandiri, baik oleh peserta maupun perusahaan masih sangat mimim, karena itu saya minta semua staf untuk keliling ke perusahaan-perusahaan meminta data-data itu," kata Kepala BPJS TK Cabang Palu, Muhyiddin, yang dihubungi di Palu, Kamis (18/10/2018).
Advertisement
Pendataan para peserta yang menjadi korban bencana, apalagi yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan, sangat penting agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal dengan biaya BPJS TK sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apalagi para korban luka-luka yang berada di luar Kota Palu, segera melaporkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehataan lainnya untuk meminta perawatan kesehatan," ujarnya.
BPJS TK, kata Indhy, panggilan akrab Muhyiddin, akan melayani perawatan kesehatan para peserta sampai pulih total pada fasilitas-fasilitas kesehatan mitra BPJS TK tanpa batasan biaya.
"Jangan sampai ada korban luka-luka yang tidak mendapat perawatan maksimal karena alasan biaya," ujarnya.
Khusus untuk para korban yang mendapat perawatan di Kota Palu, Sigi dan Donggala, sesuai kebijakan rumah sakit, biayanya masih dibebankan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai akhir masa tanggap darurat pada 26 Oktober 2018. Setelah itu, biaya perawatan peserta program sepenuhnya akan diambilalih BPJS TK.
Khusus korban yang meninggal dunia, santunan akan diberikan sesegera mungkin setelah data-datanya terkumpul.
Ia memberi contoh, beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tewas karena tsunami saat bertugas mengamankan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) akan segera menerima santunan kematian karena kecelakaan kerja dalam waktu dekat ini.
Ia sangat berharap dukungan perusahaan dan para peserta sendiri untuk memberikan data mengenai keberadaan peserta yang menjadi korban bencana alam ini agar hak-hak mereka bisa segera diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami, apakah luka-luka, meninggal karena kecelakaan kerja (sedang bekerja atau dalam perjalanan pergi/pulang kerja) dan meninggal tidak sedang bekerja.
Pendataan ini juga bisa dilakukan dengan menghubungi telepon nomor 0451 481212.
Hingga 30 September 2018, tenaga kerja aktif (peserta BPJS TK) di Kota Palu dan Sigi mencapai 31.547 orang, Kabupaten Donggala 4.146 orang dan Parigi Moutong 5.470 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Advertisement