Advertisement
Penyebar Hoaks Berita Bencana Satu per Satu Digelandang ke Kantor Polisi
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu per satu penyebar hoaks berita bencana di media sosial kini digelandang ke kantor polisi.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkap, sejauh ini pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus penyebaran Hoaks terkait dengan bencana alam.
Advertisement
"Sembilan, sembilan orang yang sudah ditangkap dan diproses. Dari berbagai kota, ada Lombok Timur, ada Sidoarjo, ada dari Batam, ada dari Bekasi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Kepada para tersangka, kata Setyo, dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE. Mengingat, kata Setyo, pelaku telah menyebarkan informasi sesat yang membuat masyarakat panik dan merasakan ketakutan.
BACA JUGA
"Tapi kalau dia sudah memprovokasi kemudian membuat takut masyarakat, 'hati-hati akan terjadi ini, terjadi ini, siap-siap nanti begini begini, awas tidak usah kegiatan, tidak usah ini', ini kan udah membuat kacau. Oleh sebab itu perlu direm. Perlu dihentikan," papar Setyo.
Setyo memaparkan beberapa berita hoaks soal bencana alam. Antaranya, soal akomodasi pesawat hercules yang secara gratis. Dampaknya menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.
"Padahal tidak ada gratis ini, kami prioritaskan kepada korban, kemudian perempuan dan anak yang memerlukan tempat yang layak gitu. Jadi bukan sembarangan," papar Setyo.
Oleh sebab itu, Setyo berharap kepada seluruh masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan ditambah-tambahi lagi, 'oh ini nanti akan kejadiannya hari ini, kejadiannya hari itu', itu membuat masyarakat panik dan membuat masyarakat ketakutan," tutup Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



