Advertisement
Pascagempa-Tsunami, Pemerintah Akan Menerima Bantuan Asing untuk Palu-Donggala
Seorang anak melintas di depan rumah yang roboh akibat gempa di Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018)./ANTARA FOTO - BNPB/Sutopo Purwo N
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah Indonesia menyatakan akan menerima bantuan asing untuk merespons dan mengatasi dampak gempa bumi dan tsunami untuk Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dalam akun twitter resminya @tomlembong, Senin (1/10/2018), mencuitkan bahwa Presiden Joko Widodo pada Minggu (30/9/2018) malam telah memberikan wewenang kepada jajarannya untuk menerima bantuan dari dunia internasional.
Advertisement
Tom mencuitkan pernyataannya dalam bahasa Inggris dan menyampaikan bahwa dirinya akan membantu mengoordinasikan bantuan dari sektor swasta yang berasal dari berbagai belahan dunia.
Untuk itu, ia siap menerima pesan melalui akun sosial medianya ataupun melalui email pribadinya yang ia sertakan dalam postingannya itu.
"Last night, President @jokowi authorized us to accept international help for urgent disaster-response & relief. I’m helping coordinate help from private sectors from around the world. Pls message me at my social media accounts or email: tom@bkpm.go.id #PaluTsunami #PALUDONGGALA," cuitnya.
Last night, President @jokowi authorized us to accept international help for urgent disaster-response & relief. I’m helping coordinate help from private sectors from around the world. Pls message me at my social media accounts or email: tom@bkpm.go.id#PaluTsunami #PALUDONGGALA
— Tom Lembong (@tomlembong) October 1, 2018
Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi terkait dengan hal itu.
"Saya baru saja japri [jaringan pribadi] dengan Bu Menlu di New York. Beliau mengatakan bahwa Presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita. Artinya kita 'welcome' dengan tawaran internasional. Nanti akan dikoordinir Menkopolhukam," katanya.
Ia menambahkan saat ini mekanisme dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan. Namun, ia menegaskan sampai saat ini, bencana di Palu dan Donggala belum berstatus bencana nasional.
"'Declare' bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak 'men-declare' status bencana nasional. Jadi gempa dan stunami di Sulteng bukan bencana nasional," katanya. (H016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Operasional Lima SPPG di Kulonprogo Dihentikan Sementara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Apresiasi Atlet Berprestasi PORDA XVII 2025
- Iko Uwais Ungkap Inspirasi Film Laga Timur
- Pulau Tidung Jadi Pilihan Favorit Liburan Akhir Tahun Dekat Jakarta
- Pensiun Massal, 93 Sekolah di Sleman Dipimpin Plt Kepala Sekolah
- Endah Subekti Kembali Pimpin DPC PDIP Gunungkidul
- DPRD Nilai Disiplin Wilayah Kunci Atasi Sampah Kota Jogja
- Fapet UGM Ajarkan Budi Daya Maggot untuk Olah Sampah Organik
Advertisement
Advertisement




