Advertisement

KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Hingga Sore Ini

Newswire
Minggu, 23 September 2018 - 15:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Hingga Sore Ini Komisi Pemilihan Umum - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan akan menunggu laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019 hingga Minggu (23/9/2018) sore.

"KPU ingin mengingatkan kepada peserta pemilu bahwa laporan awal dana kampanye juga sudah harus disampaikan ke KPU maksimal pukul 18.00 WIB," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Arief mengatakan, pihaknya telah meminta peserta pemilu membukukan laporan awal dana kampanye hingga Sabtu (22/9/2018).

Jika laporan awal dana kampanye itu sudah dilaporkan, peserta pemilu dipersilakan kembali menjaring sumbangan dana kampanye dan diwajibkan kembali melaporkan penerimaan dana sumbangan tersebut.

Peserta juga wajib melaporkan pengeluaran dana kampanyenya di akhir masa kampanye.

KPU tidak membatasi pengeluaran dana kampanye peserta Pemilu 2019. KPU hanya mengatur besaran penerimaan dana kampanyenya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk pasangan calon presiden/wakil presiden, kata dia, sesuai aturan yang berlaku, sumber dana bisa berasal dari pasangan calon itu sendiri, partai politik pengusung pasangan calon, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement