Daftar Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP, Vivo, Shell
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, PEKANBARU – Kelakuan seorang oknum polisi di Riau ini tak boleh ditiru.
Seorang oknum anggota kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau berinisial BFS diamanankan kesatuanya karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan berinisial AP. Perempuan berusia 20 tahun ini dipaksa melayani berahi oknum polisi berpangkat brigadir itu.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Korbannya adalah AP, 20 seorang ibu rumah tangga dengan satu orang anak.
Kejadian itu bermula saat pelaku Brigadir BSF mendatangi sebuah kafe di simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah pada 15 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Dengan menyatakan dia anggota polisi, Brigadir BFS meminta pemilik warung menutup kafe dan mematikan musik.
Di kafe itu ada korban AP, wanita muda merupakan menantu dari pemilik kafe. Kepada pemilik warung, Brigadir BFS memaksa AP pulang. BFS meminta dirinya yang menemani pulang AP. Karena ketakutan AP akhir bersedia diantar pulang. Sementara mertua AP tidak bisa berbuat banyak saat AP dibawa BFS. Setelah BFS membawa pergi AP barulah pemilik kafe menghubungi Polsek Bagan Sinembah.
Sampai di rumah korban, AP pun disuruh masuk. Di rumah itu kondisi rumah sepi, suami AP tidak ada di rumah. Di sanalah BFS memaksa korban untuk berhubungan intim. Karena ketakutan AP pun melayani nafsu bejat BFS.
Seusai melampiaskan nafsunya, BFS meninggalkan AP dengan alasan mau mengadakan razia. Tidak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Bagan Sinembah tiba di rumah AP. Di hadapan polisi, AP mengakui kalau dipaksa Brigadir BFS berhubungan intim. Anggota Polsek Bagan Sinembah pun mencari BFS dan berhasil menemumukannya. Brigadir BFS pun diamankan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto yang dikonfirmasi membenarkan terkait kasus asusila itu. Namun dia menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sudah berdamai," ucap Sigit, Senin (17/9/2018).
Namun telah berdamai, Polres Rohil akan tetap memproses BFS terkait kode etik kepolisian. "Brigadir BFS akan dikenakan sanksi disiplin. BFS sendiri statusnya suami orang," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Tiga kapal TNI AL dikerahkan dalam pencarian jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau.
Donald Trump menyebut perundingan AS-Iran masih mungkin terjadi meski Washington tidak sedang mengupayakan perundingan dengan Teheran.
Practical Magic 2 menghadirkan kembali Sandra Bullock dan Nicole Kidman dengan kisah kutukan keluarga Owens dan nostalgia film 1998.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyoroti penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai salah satu sarana peredaran zat berbahaya
DPRD Sleman mendukung Trans Sembada untuk mengatasi kemacetan, tetapi meminta rute diperluas agar akses transportasi umum lebih mudah.