Penampakan Ruko di Solo Baru yang Jadi Markas Penipuan Internasional
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, PEKANBARU – Kelakuan seorang oknum polisi di Riau ini tak boleh ditiru.
Seorang oknum anggota kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau berinisial BFS diamanankan kesatuanya karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan berinisial AP. Perempuan berusia 20 tahun ini dipaksa melayani berahi oknum polisi berpangkat brigadir itu.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Korbannya adalah AP, 20 seorang ibu rumah tangga dengan satu orang anak.
Kejadian itu bermula saat pelaku Brigadir BSF mendatangi sebuah kafe di simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah pada 15 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Dengan menyatakan dia anggota polisi, Brigadir BFS meminta pemilik warung menutup kafe dan mematikan musik.
Di kafe itu ada korban AP, wanita muda merupakan menantu dari pemilik kafe. Kepada pemilik warung, Brigadir BFS memaksa AP pulang. BFS meminta dirinya yang menemani pulang AP. Karena ketakutan AP akhir bersedia diantar pulang. Sementara mertua AP tidak bisa berbuat banyak saat AP dibawa BFS. Setelah BFS membawa pergi AP barulah pemilik kafe menghubungi Polsek Bagan Sinembah.
Sampai di rumah korban, AP pun disuruh masuk. Di rumah itu kondisi rumah sepi, suami AP tidak ada di rumah. Di sanalah BFS memaksa korban untuk berhubungan intim. Karena ketakutan AP pun melayani nafsu bejat BFS.
Seusai melampiaskan nafsunya, BFS meninggalkan AP dengan alasan mau mengadakan razia. Tidak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Bagan Sinembah tiba di rumah AP. Di hadapan polisi, AP mengakui kalau dipaksa Brigadir BFS berhubungan intim. Anggota Polsek Bagan Sinembah pun mencari BFS dan berhasil menemumukannya. Brigadir BFS pun diamankan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto yang dikonfirmasi membenarkan terkait kasus asusila itu. Namun dia menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sudah berdamai," ucap Sigit, Senin (17/9/2018).
Namun telah berdamai, Polres Rohil akan tetap memproses BFS terkait kode etik kepolisian. "Brigadir BFS akan dikenakan sanksi disiplin. BFS sendiri statusnya suami orang," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Krisis Selat Hormuz picu ancaman ekonomi global. IMF, Bank Dunia, IEA, dan WTO soroti pasokan minyak dan energi.
Final Liga Champions 2026 hadirkan duel Rice vs Vitinha. Siapa paling dominan di lini tengah dan bawa tim juara?
Andropause makin banyak dialami pria usia produktif. Stres dan hormon memicu kelelahan, turunnya energi hingga kepercayaan diri.
Kemendikdasmen siapkan 150 ribu beasiswa S1/D4 untuk guru. Bantuan Rp3 juta per semester guna tingkatkan kualitas pendidikan nasional.
Ratusan biksu mengikuti prosesi pengambilan air berkah Waisak di Umbul Jumprit Temanggung. Ritual sakral ini jadi rangkaian penting Tri Suci Waisak.