Advertisement
Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Divonis Gangguan Jiwa Berat, Proses Hukum Tetap Berjalan
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG-Pihak kepolisan tetap melanjutkan perkara pidana yang menjerat Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah hingga putusan pengadilan, meskipun ia sudah divonis mengalami gangguan kejiwaan berat,
Sebelumnya, penyidik Polres Serang Kota sudah menetapkan Aisyah Tusalamah sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Informasi, Transaski Elektroni (ITE) karena menyebar kebencian dan SARA melalui akun Facebooknya.
Advertisement
"Kami selaku penyidik masih mengkaji lagi, berkordinasi denga ahli pidana terkait permasalahan ini, proses [hukum] akan dilanjutkan sampai ada keputusan dari pengadilan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Jumat (14/9/2018).
Kapolres menjelaskan, proses hukum tetap dilanjutkan karna kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan sehingga menunggu keputusan dari hakim pengadilan.
Sebelumnya, Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Aisyah Tusalamah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat (psikosis) oleh tim dokter Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Kesimpulan tersebut setelah tim dokter melakukan visum selama 21 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement