Advertisement
Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Divonis Gangguan Jiwa Berat, Proses Hukum Tetap Berjalan
Mediasi yang dilakukan MUI dan polisi dengan pihak 'Kerajaan Ubur-Ubur' yang diduga sesat. - Okezone/Rasyid R
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG-Pihak kepolisan tetap melanjutkan perkara pidana yang menjerat Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah hingga putusan pengadilan, meskipun ia sudah divonis mengalami gangguan kejiwaan berat,
Sebelumnya, penyidik Polres Serang Kota sudah menetapkan Aisyah Tusalamah sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Informasi, Transaski Elektroni (ITE) karena menyebar kebencian dan SARA melalui akun Facebooknya.
Advertisement
"Kami selaku penyidik masih mengkaji lagi, berkordinasi denga ahli pidana terkait permasalahan ini, proses [hukum] akan dilanjutkan sampai ada keputusan dari pengadilan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Jumat (14/9/2018).
Kapolres menjelaskan, proses hukum tetap dilanjutkan karna kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan sehingga menunggu keputusan dari hakim pengadilan.
BACA JUGA
Sebelumnya, Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Aisyah Tusalamah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat (psikosis) oleh tim dokter Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Kesimpulan tersebut setelah tim dokter melakukan visum selama 21 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Bank Sleman Siapkan Mobile Banking, Target Beroperasi 2026
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Antisipasi Gerakan Tanah di 13 Titik Rawan
- Toyota Yaris 2026 Resmi Meluncur, Tampil Modern Berjiwa Kaizen
- Kunjungan Wisata Kraton Jogja Turun Sepanjang 2025
- Longsor Gunung Sampah di Cebu Filipina: 1 Tewas, 38 Hilang
- Ekspor DIY Terkoreksi, Industri Pengolahan Masih Dominan
- Link Nonton Duel Persita vs Borneo FC, Berharap Dukungan Penonton
- Kasus Kuota Haji: Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka
Advertisement
Advertisement



