Kepala BGN Jawab Desakan Hentikan MBG, Fokus Benahi Tata Kelola
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Diduga kerap mengalami penganiyaan selama tinggal di panti asuhan, dua bocah berinisial Mn dan Sa yang sama-sama masih berusia 13 tahun memilih kabur./Suara.com-Andhiko Tungga Alam
Harianjogja.com, PALEMBANG- Kisah pilu dialami dua penghuni panti asuhan yang masih anak-anak di Sumatra Selatan.
Diduga kerap mengalami penganiyaan selama tinggal di panti asuhan, dua bocah berinisial Mn dan Sa yang sama-sama masih berusia 13 tahun memilih kabur.
Kasus tersebut terungkap ketika keduanya ditemukan warga kelelahan seusai berjalan kali berkilo-kilo meter dari panti asuhan di kawasan Pakjo menuju arena Asian Games 2018, Jalan KH Bastari, Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (1/9/2018).
Saat ditanya warga, kedua bocah ini mengakui kabur dari panti asuhan dan kembali ke kampung halaman di Lampung.
Ketua RT setempat Muhammad Hendra (38) memberikan pertolongan kepada keduanya dengan diberikan makan dan minum, karena kondisi Mn dan Sa dalam keadaan lemas. Keduanya terlihat lusuh, duduk dan kelaparan.
“Saat saya tanya asal dari mana dan siapa mereka, kedua bocah itu mengaku nekat kabur dari panti asuhan, karena sering dianiaya oleh pengurus panti. Mereka tidak tahan dengan perlakuan tersebut," ujar Hendra saat melapor ke Polresta Palembang, Sabtu (1/9/2018).
Penyataan kedua bocah itu juga cukup beralasan. Sebab di beberapa bagian tubuh Mn dan Sa terdapat luka memar diduga bekas penganiayaan.
Keduanya mengakui bakal dianiaya pengasuh panti kalau tak menuruti perintah. Mereka menuturkan mendapat pukulan memakai benda tumpul bahkan dilempar memakai sikat kawat.
“Awalnya anak ini diam saja, setelah diberi makan baru cerita mau pulang ke Lampung, karena tak tahan dipukuli. Saya melapor ke polisi karena tidak tega melihat kondisi mereka,” ujarnya.
Atas laporan itu, Hendra berharap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara Kasubag Humas Polresta Palembang Ajun Komisaris Andi Haryadi mengatakan, saat ini laporan korban sedang dilakukan tindaklanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.
“Sekarang korban sedang dimintakan keterangan atas kejadian ini, nanti akan dilihat unsur pidananya seperti apa sehingga membuat mereka kabur dari panti,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.