Advertisement
Derita Cucu Konglomerat di Dalam Penjara, Berdesakan dan Makan Standar Rutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi meringkuk di penjara karena kasus kepemilikan kokain. Ia sudah empat hari hidup di dalam sel tahanan.
Atas kasus tersebut, Richard Muljadi kini pun harus merasakan dingin dan pengapnya udara di sel tahanan. Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menjelaskan jika Richard Muljadi kini ditempatkan bersama tahanan kasus narkoba lainnya.
Advertisement
"Penahanan Richard Muljadi disatukan dengan tahanan narkoba lainnya. Satu sel ya," kata Barnabas kepada Suara.com, Senin (27/8/2018).
Richard Muljadi pun harus berdesak-desakan dengan tahanan lain untuk bisa tidur di penjara. Menurut Barnabas, maksimal kapasitas ruang sel yang dihuni Richard Muljadi bisa untuk ditempati enam orang.
"Satu sel minimal lima sampai enam orang," kata dia.
Barnabas juga mengaku tidak memberikan izin apabila keluarga atau pengacara mau mendatangi Richard Muljadi di luar hari kunjungan para tahanan. Menurunya, para tahahan baru bisa dibesuk keluarga setiap hari Senin sampai Kamis.
"Kalau jam kunjung [besuk tahanan] di luar jam kunjung saya larang, nggak boleh," kata dia.
Dia menambahkan, petugas rutan memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap agenda besuk para tahanan.
"Kalau diluar itu tidak boleh. Kalau ada hal khusus, pasti penyidik menghubungi saya. "Boleh nggak?". Kalau saya bilang nggak boleh, ya nggak boleh. Karena yang punya otoritas di rutan, kan kita," tandasnya.
Barnabas menegaskan tak ada perlakuan spesial terhadap Richard Muljadi selama.
Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada cucu konglomerat Kartini Muljadi juga sama dengan yang dikonsumsi setiap hari oleh para tahanan lain.
"Sama aja, jadi kalau ditanyakan itu [menu makanan], mau orang kaya, orang miskin, mau orang besar kecil sama," katanya.
Namun, Barnabas tak merinci masakan apa yang kerap disajikan petugas kepada para tersangka yang mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Standar di Rutan ya makanannya itu ya itu," kata dia.
Dia menjelaskan, menu makanan berbeda bisa disantap apabila ada keluarga yang memberikan saat membesuk para tahanan. Namun, Barnabas tak menjelaskan apakah ada makanan spesial yang diminta Richard Muljadi saat keluarga membesuk.
"Secara fisik [makanan yang diberikan keluarga Richard] saya belum cek ya, mungkin saja iya. Sama seperti keluarga lain juga kalau dikunjungi keluarganya mereka bawa makanan dan mereka harus tambah gizi ya, karena makanan di rutan standar, ya standar rutan seperti itu lah," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersagka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement