Advertisement
Seorang Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Menghina Nabi Muhammad di Facebook
Ilustrasi aplikasi Facebook - The Guardian
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN – Jangan main-main dengan media sosial, jika tidak ingin megalami nasib seperti pria ini.
Seorang oknum anggota polisi berinisial SP, ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW lewat postingannya di situs jejaring sosial Facebook.
Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan itu pun langsung dijebloskan ke penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, pelaku memuat postingan yang menghina dan melecehkan pada Selasa 21 Agustus 2018 lalu. Sesaat setelah memposting kalimat hinaan dan melecehkan itu, pelaku lalu langsung menghapus postingan tersebut dan membuat postingan baru berisi permintaan maaf.
Sayangnya postingan itu telah sempat terekam tangkapan layar warganet yang kemudian melaporkan postingan tersebut ke polisi pada Kamis 23 Agustus 2018 malam kemarin.
Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengaku saat ini pelaku sudah ditahan di ruang khusus dan bersiap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi.
“Iya benar, beliau sudah kita tangkap dan kini sedang diperiksa,” sebut Yemi, Jumat (24/8/2018).
Yemi menyebutkan, mereka saat ini juga sedang mendalami motif pelaku membuat postingan tersebut. Yemi pun berjanji akan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
"Siapa pun pelakunya kami tindak tegas walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan," tegas Yemi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pemkab Bantul Bakal Lindungi Pekerja Rentan lewat Iuran Jamsostek
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Perbaikan Permanen Jalan Wunut Bantul Ditarget Akhir 2027
- KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
- Persib Vs Persija: Tiket Habis, Atmosfer Memanas
- Dana Desa 2026 di Bantul Berpotensi Dipangkas
- Konsumsi Rumah Tangga Melemah di Akhir 2025
- Leptospirosis di DIY Capai 453 Kasus, 38 Warga Meninggal
- KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Advertisement
Advertisement



