CORE: Masih Ada 1 Juta Ton Molase untuk Dukung Bioetanol Nasional
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Idrus Marham. /suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA- Idrus Marham mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial menyusul kasus hukum yang menjeratnya. Idrus memberikan surat pengundururan dirinya, Jumat (24/8/2018).
Idrus bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pukul 10.30 WIB. Dia pun menyatakan mundur karena mendapatkan surat dari KPK.
"Saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan Jakarta.
Idrus Marham juga mengaku dirinya berstatus tersangka kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Idrus Marham sudah menerima pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Idrus Marham mengatakan menerima surat itu, Kamis (23/8/2018) kemarin. Jumat (24/8/2018) hari ini dia pun mengajukan pengunduran diri.
"Saya sudah menerima pemberitahuan penyidikan kemarin sore. Statusnya sudah tersangka," katanya.
Selain itu Idrus Marham pun menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Idrus sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Intinya, hal yang sama," kata Idrus Marham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Gempa M 5,3 mengguncang Kupang pada Minggu malam. BMKG menyatakan gempa dipicu aktivitas subduksi dan tidak berpotensi tsunami.
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab mendorong tertib perizinan dan penguatan SOP program MBG.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.