Advertisement
Batas Usia Perkawinan 16 Tahun untuk Perempuan Perlu Dinaikkan
Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Batas terendah perkawinan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinilai perlu dinaikkan, terutama bagi perempuan, untuk mencegah perkawinan anak.
"Usia minimal 16 tahun bagi perempuan, tergolong masih usia anak atau belum dewasa," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak Yohana Susana Yembise, saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Media tentang "Perkawinan Anak" di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Advertisement
Ia mengatakan batas terendah usia perkawinan pada Undang-Undang Perkawinan justru mendorong perkawinan anak, sehingga batasnya perlu dinaikkan.
Undang-Undang Perkawinan mengatur perkawinan hanya diizinkan bila laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan mencapai usia 16 tahun, serta memenuhi syarat-syarat perkawinan.
BACA JUGA
"Karena itu, penyempurnaan Undang-Undang Perkawinan terkait usia perkawinan menjadi kebutuhan yang mendesak. Perlu ada intervensi dari pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik perkawinan usia anak," tuturnya.
Yohana mengatakan perkawinan anak berbahaya dan merampas hak-hak anak yang seharusnya dijamin oleh negara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan satu dari empat anak perempuan di Indonesia telah menikah pada umur kurang dari 18 tahun pada 2008 hingga 2015.
Tercatat 1.348.886 anak perempuan telah menikah di bawah usia 18 tahun pada 2012. Bahkan, setiap tahun sekitar 300.000 anak perempuan di Indonesia menikah di bawah usia 16 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Dua Tukang Rosok Tewas Tertimpa Pohon Lamtoro di Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Rampasan ke PT Taspen
- Kuota TPST Piyungan Dibatasi, Sampah Jogja Menumpuk 1.000 Ton
- Tim P2MW UKDW 2025 Siap Berkompetisi di KMI Expo XVI 2025
- OPINI: Mengapa Pasien Dialisis Tak Boleh Mengabaikan Rasa Gatal
- Gerindra Jogja: Keakraban Prabowo dan Sultan Sinyal Positif Bagi DIY
- Bahlil Laporkan PNBP ESDM dan Lifting Migas ke Prabowo
- Abu Semeru Menyebar, AirNav Rilis ASHTAM Red Code
Advertisement
Advertisement




