GEMPA LOMBOK: 100 Tenda Dikirim BNPB ke Lombok Utara

Newswire
Newswire Senin, 06 Agustus 2018 13:37 WIB
GEMPA LOMBOK: 100 Tenda Dikirim BNPB ke Lombok Utara

Ilustrasi gempa bumi/JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengirimkan 100 tenda ke Kabupaten Lombok Utara, Senin (6/8/2018).

"Sebagian pengungsi masih menggunakan terpal karena belum semua mendapatkan tenda. Hari ini akan terselesaikan semua dengan kedatangan 100 tenda dari BNPB," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan selain tenda, pengungsi juga sangat memerlukan makanan siap saji, air minum, air bersih, obat-obatan dan penanganan medis.

Ia menambahkan kerusakan paling parah akibat gempa 7 Skala Richter di darat 18 kilometer Barat Laut Lombok Timur pada Minggu (5/8/2018) sore terdapat di Kabupaten Lombok Utara.

"Kerusakan paling parah terutama di Kecamatan Pemenang, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Bayan," lanjutnya.

Paling sedikit 65 jiwa dari Kabupaten Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia. Para penyintas diungsikan sementara di tenda-tenda TNI/Polri terpusat di lapangan depan Kantor Bupati Lombok Timur.

"Sedikitnya pengungsi ada 10.000 jiwa dari seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Utara," katanya.

Gempa berkekuatan 7 Skala Richter terjadi pada Minggu (5/8/2018) sore pukul 18.46 WIB di darat 18 kilometer Barat Laut Lombok Timur berkedalaman 15 kilometer dengan koordinat 8,37 Lintang Selatan dan 116,48 Bujur Timur.

Hingga Senin pagi, sedikitnya telah terjadi sembilan gempa susulan setelah gempa tersebut. Berdasarkan data BNPB pemutakhiran Senin pukul 3.00 WIB, korban jiwa telah mencapai 82 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online