Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah ketua umum partai politik pendukung dirinya ke kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018) malam. Mereka terlihat santap malam bersama. /Ist-Biro Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah memilih sosok yang akan mendampinginya pada pemilihan presiden tahun 2019 mendatang.
Nama tersebut akan diumumkan ke publik pada Agustus 2018, atau jelang pendaftaran capres-cawapres.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johhny G Plate mengatakan, nama itu dipilih Jokowi usai bertemu dengan enam ketua umum partai politik koalisi pendukungnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 23 Juli 2018 malam. Nama dipilih Jokowi juga telah disetujui parpol koalisi.
"Iya betul tinggal satu [nama cawapres], tapi nanti diumumkannya oleh presiden, nanti, enggak sekarang, nanti diumumkannya, karena ada pertimbangan-pertimbangan strategi," ujar Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).
Plate menegaskan selain Jokowi, tidak ada yang boleh mengumumkan nama yang dipilih tersebut. Sejumlah faktor menjadi alasan agar Jokowi tak mengumumkannya saat ini.
Salah satunya yakni soal strategi dan taktik lantaran kubu koalisi Prabowo Subianto belum mengumumkan siapa capres dan cawapresnya, bahkan bangunan koalisi pada Pilpres 2019.
"Yang sebelah belum ada, koalisinya belum jelas, capresnya belum jelas, wapresnya belum jelas, programnya pun belum jelas. Jadi dari sisi strategi tentu tidak tepat kalau misalnya kita umumkan semuanya sekarang," jelas Plate.
"Koalisi jokowi sudah menyepakati satu nama dan akan diumumkan oleh Pak Joko Widodo nanti, apakah saat pendaftaran atau sebelum pendaftaran, terserah pak jokowi," imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani yang mengatakan satu nama telah dipilih Jokowi untuk mendampinginya di Pilpres 2019.
Namun, sesuai kesepakatan bersama, hanya Jokowi yang berhak mengumumkan nama tersebut menjelang berakhirnya pendaftaran capres-cawapres pada 10 Agustus 2018.
"Memang sudah dikerucutkan satu nama yah, namun kesepakatannya adalah bahwa Pak Jokowi sendiri yang nanti akan mengumumkan siapa nama itu menjelang Pilpres, ya kira-kira tanggal 9-10 Agustus lah. Itu kesepakatannya," tukas Arsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.