Advertisement
Sebanyak 547 Bacaleg di Manado Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat
Ilustrasi Pemilu - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menyatakan 547 bakal calon legislatif yang diusulkan 16 Parpol peserta pemilu 2019, belum memenuhi syarat (BMS).
"Setelah melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang diajukan Parpol, banyak yang belum lengkap, jadi dari 457 yang diusulkan semuanya kami nyatakan BMS," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, saat penyerahan hasil verifikasi Parpol, di Manado, Sabtu (21/7/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, bukan hanya BMS, bahkan ada Parpol yang sama sekali belum memasukkan berkas calon sampai penyerahan hasil verifikasi dan akan melakukannya pada masa perbaikan berkas.
"Parpol yang belum memasukkan berkas calegnya, adalah PBB dan akan harus diselesaikan dalam masa perbaikan," katanya.
Rompas menjelaskan, kekurangan yang menyebabkan 547 bakal caleg tersebut dinyatakan BMS itu antara lain, karena masih ada saja yang kurang seperti tidak menyertakan SKCK, salah memasukkan syarat yang diminta dan salah paham soal yang syarat lainnya.
"Karena itu, kami mengharuskan harus diperbaiki dalam masa yang ditetapkan oleh PKPU 5/2018 tentang perubahan atas PKPU 7/2017, yakni mulai tanggal 22-31 Juli 2018," katanya.
Nantinya kata Rompas, jika hasil perbaikan sudah diserahkan kembali kepada KPU, maka akan diverifikasi selama tujuh hari lagi, setelah itu baru akan diumumkan, dalam DCS.
Rompas juga menjelaskan, mengenai syarat para bakal caleg harus bersih dari tindak pidana, jika ditemukan, atau terindikasi maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan.
Bahkan katanya, KPU juga bisa melakukan verifikasi faktual jika diperlukan, untuk memastikan, kebenaran informasi dari masyarakat mengenai salah satu bakal caleg yang akan diusulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement







