Advertisement

5 Menteri Jokowi Resmi Daftar Caleg

Amanda Kusumawardhani
Selasa, 17 Juli 2018 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
5 Menteri Jokowi Resmi Daftar Caleg Menteri Kabinet Kerja menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). - ANTARA/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Sejumlah menteri dikabarkan maju sebagai calon legislatif 2019. Pada hari terakhir pendaftaran, kelimanya resmi mendaftar sebagai caleg.

Lima dari enam Menteri Kabinet Jokowi resmi mendaftarkan diri utuk menjadi calon legislatif (caleg 2019). Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim masih belum memberikan kepastian karena sibuk mengurus proses pemberangkatan haji.

Advertisement

Padahal, batas akhir pendaran Caleg 2019 adalah hari ini, Selasa (17/7/2018) pukul 24:00 WIB.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden Joko Widodo telah merestui sejumlah menteri kabinet kerja untuk maju menjadi calon legislatif pada 2019.

Dia merinci beberapa menteri antara lain dari Partai Kebangkitan Bangsa berjumlah tiga orang, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak dua orang sudah memastikan diri untuk meramaikan bursa pemilihan calon legislatif tahun mendatang.

“Kebetulan ada beberapa dari PKB ada 3, kemudian Partai Nasional Demokrat tidak ada. PPP antara iya dan tidak karena menteri agama sedang konsentrasi untuk haji. Itulah beberapa menteri yang mencalonkan,” katanya ketika ditemui di kantornya, Selasa (17/7).

Dalam kabinet kerja terdapat tiga menteri yang berasal dari PKB yakni Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri; Menteri Desa, Pembangunan DesaTertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo; dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Sementara itu dua menteri dari PDIP yang disebutnya bakal maju menjadi caleg adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Meskipun beberapa menteri yang disebutkan di atas maju menjadi caleg, Pramono mengaku tidak khawatir hal itu bakal mempengaruhi kinerja di kabinet karena dalam mekanisme Undang-undang  (UU) sudah diatur mengenai kewajiban cuti bagi menteri atau pejabat negara.

“Sekali lagi kami meyakini ini menjadi hal yang biasa karena UU [mengamanatkan] cuti sehingga tidak akan mempengaruhi performance, kinerja, tanggung jawab. Apalagi sekarang sudah memasuki pekerjaan di akhir pemerintahan ini sehingga performance harus ditingkatkan lebih baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cek Prakiraan Cuaca di Jogja 3 Hari ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat

Cek Prakiraan Cuaca di Jogja 3 Hari ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat

Jogja
| Kamis, 06 November 2025, 00:17 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement