Daftar 5 Smartphone Paling Dinantikan pada 2022
Lima merek smartphone menempati peringkat teratas sebagai ponsel yang paling dinantikan pada tahun ini.
Menteri Kabinet Kerja menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8)./ANTARA-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA — Sejumlah menteri dikabarkan maju sebagai calon legislatif 2019. Pada hari terakhir pendaftaran, kelimanya resmi mendaftar sebagai caleg.
Lima dari enam Menteri Kabinet Jokowi resmi mendaftarkan diri utuk menjadi calon legislatif (caleg 2019). Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim masih belum memberikan kepastian karena sibuk mengurus proses pemberangkatan haji.
Padahal, batas akhir pendaran Caleg 2019 adalah hari ini, Selasa (17/7/2018) pukul 24:00 WIB.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden Joko Widodo telah merestui sejumlah menteri kabinet kerja untuk maju menjadi calon legislatif pada 2019.
Dia merinci beberapa menteri antara lain dari Partai Kebangkitan Bangsa berjumlah tiga orang, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak dua orang sudah memastikan diri untuk meramaikan bursa pemilihan calon legislatif tahun mendatang.
“Kebetulan ada beberapa dari PKB ada 3, kemudian Partai Nasional Demokrat tidak ada. PPP antara iya dan tidak karena menteri agama sedang konsentrasi untuk haji. Itulah beberapa menteri yang mencalonkan,” katanya ketika ditemui di kantornya, Selasa (17/7).
Dalam kabinet kerja terdapat tiga menteri yang berasal dari PKB yakni Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri; Menteri Desa, Pembangunan DesaTertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo; dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Sementara itu dua menteri dari PDIP yang disebutnya bakal maju menjadi caleg adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Meskipun beberapa menteri yang disebutkan di atas maju menjadi caleg, Pramono mengaku tidak khawatir hal itu bakal mempengaruhi kinerja di kabinet karena dalam mekanisme Undang-undang (UU) sudah diatur mengenai kewajiban cuti bagi menteri atau pejabat negara.
“Sekali lagi kami meyakini ini menjadi hal yang biasa karena UU [mengamanatkan] cuti sehingga tidak akan mempengaruhi performance, kinerja, tanggung jawab. Apalagi sekarang sudah memasuki pekerjaan di akhir pemerintahan ini sehingga performance harus ditingkatkan lebih baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Lima merek smartphone menempati peringkat teratas sebagai ponsel yang paling dinantikan pada tahun ini.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.