Advertisement
Pemimpin Sekte Penebar Gas Beracun di Jepang Dihukum Gantung
ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah Jepang menghukum mati pemimpin sebuah sekte yang melakukan pembunuhan massal dengan menyebar gas beracun.
Bekas pemimpin sebuah sekte kiamat di Jepang, yang pernah melakukan serangan menggunakan senjata gas di stasiun kereta bawah tanah Tokyo pada Maret 1995, telah dieksekusi mati dengan cara digantung pada Jumat (6/7/2018).
Advertisement
Shoko Asahara, otak di balik serangan gas sarin yang menewaskan 13 orang dan membuat lebih dari 6.000 orang jatuh sakit, dihukum gantung di sebuah penjaara. Ia mati pada usia 63 tahun.
Stasiun televisi Jepang, NHK, seperti dikutip dari The Guardian melaporkan bahwa selain Asahara - yang sebenarnya bernama asli Chizuo Matsumoto - pemerintah juga telah menghukum mati enam orang lainnya, bekas anggota sekte yang juga bersalah dalam serangan gas sarin tersebut.
BACA JUGA
Eksekusi ini merupakan yang pertama terhadap 13 anggota sekte Aum yang dinyatakan bersalah dan dihukum mati atas kejahatan yang mereka lakukan hampir seperembat abad silam.
Sekte Aum sendiri didirikan oleh Asahara dengan memadukan meditasi Buddha serta Hindu, dan disisipi dengan ajaran-ajaran tentang kiamat. Sekte itu pernah memiliki sekitar 10.000 pengikut di Jepang dan diperkirakan 30.000 umat di Rusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Kulonprogo Dilakukan Pemeliharaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
- Dapur MBG di Banguntapan Picu Pro Kontra, Ini Kata Warga
- Ribuan Pil Sapi Disita di Bantul, Tiga Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement








