KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Dua Kali Absen Pemeriksaan, Kunker ke Malaysia
KPK menyebut Nusron Wahid absen dalam dua panggilan pemeriksaan karena agenda lain dan perjalanan dinas ke Malaysia.
Ilustrasi kapal tenggelam./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Nasib nahas menimpa puluhan tenaga kerja Indonesia, setelh kapal yang mereka tumpangi karam di laut.
Sebuah kapal pembawa Tenaga Kerja Indonesia dilaporkan karam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Senin (2/7/2018) dini hari.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta mengonfirmasi bahwa kapal yang karam tersebut, menurut notifikasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), diperkirakan mengangkut 44 penumpang yang terdiri dari 38 laki-laki dan enam perempuan.
"Hingga saat ini sudah berhasil dievakuasi oleh tim SAR Malaysia sebanyak 26 korban, 25 selamat satu meninggal. Korban selamat saat ini ditampung di fasilitas pelabuhan," kata Iqbal.
Tim SAR Malaysia masih terus melakukan pencarian dengan melibatkan Angkatan Laut, tim medis dan kepolisian.
Tim Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru sudah berada di lokasi dermaga untuk memantau proses evakuasi dan memberikan dukungan yang dibutuhkan, kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut Nusron Wahid absen dalam dua panggilan pemeriksaan karena agenda lain dan perjalanan dinas ke Malaysia.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.
Pemerintah mendorong pemberdayaan 22,5 juta penerima bansos agar kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan masyarakat mandiri.