Advertisement
2 Napi Narkoba Polres Jakarta Timur yang Melarikan Diri Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Dua nara pidana (napi) yang kabur setelah berhasil membobol dinding sel tahanan menggunakan palu dan paku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kedua napi tahanan narkoba itu kabur pada Jumat 22 Juni 2018, sekira pukul 06.00 WIB. Saat ini pelaku Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen 36) telah kembali mendekam di tahanan.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra membenarkan penangkapan dua napi yang kabur tersebut. "Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/6/2018).
Yoyon menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Ari yang kemudian disusul Jenal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Ari dilakukan karena pelaku tak sempat kabur terlalu jauh.
"Iya sudah ditangkap ya," kata Argo.
Meski demikian, polisi belum bersedia merinci soal kapan waktu dan bagaimana kronologis penangkapan keduanya. Akibat peristiwa ini polisi memperketat penjagaan tahanan di Mapolres Jaktim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
PPDB Kelas Khusus Olahraga untuk SMP Negeri di Bantul Mulai Dibuka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement