Advertisement
2 Napi Narkoba Polres Jakarta Timur yang Melarikan Diri Ditangkap
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Dua nara pidana (napi) yang kabur setelah berhasil membobol dinding sel tahanan menggunakan palu dan paku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kedua napi tahanan narkoba itu kabur pada Jumat 22 Juni 2018, sekira pukul 06.00 WIB. Saat ini pelaku Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen 36) telah kembali mendekam di tahanan.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra membenarkan penangkapan dua napi yang kabur tersebut. "Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/6/2018).
Yoyon menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Ari yang kemudian disusul Jenal.
BACA JUGA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Ari dilakukan karena pelaku tak sempat kabur terlalu jauh.
"Iya sudah ditangkap ya," kata Argo.
Meski demikian, polisi belum bersedia merinci soal kapan waktu dan bagaimana kronologis penangkapan keduanya. Akibat peristiwa ini polisi memperketat penjagaan tahanan di Mapolres Jaktim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tanah Longsor Terjang Kokap Kulonprogo, Dua Rumah dan Jalan Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiayaan di Kampus UIN Suska, Polisi Amankan Pelaku
- Keterbatasan SDM Jadi Tantangan, Perkuat Kolaborasi
- Ramadan, Nelayan Kulonprogo Tak Melaut akibat Cuaca
- Tur Stand Up Comedy Pertigapuluhan Priska Segera Tampil di Yogyakarta
- Paspor Terkuat 2026: UEA Nomor 1, RI Peringkat 58
- Warga Diajak Tumbuhkan Jiwa Berusaha sejak Dini
- Polemik Paspor Inggris, Ditjen AHU: Anak Alumni LPDP DS Berstatus WNI
Advertisement
Advertisement






