Advertisement

2 Napi Narkoba Polres Jakarta Timur yang Melarikan Diri Ditangkap

Newswire
Minggu, 24 Juni 2018 - 15:21 WIB
Kusnul Isti Qomah
2 Napi Narkoba Polres Jakarta Timur yang Melarikan Diri Ditangkap Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Dua nara pidana (napi) yang kabur setelah berhasil membobol dinding sel tahanan menggunakan palu dan paku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Kedua napi tahanan narkoba itu kabur pada Jumat 22 Juni 2018, sekira pukul 06.00 WIB. Saat ini pelaku Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen 36) telah kembali mendekam di tahanan.

Advertisement

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra membenarkan penangkapan dua napi yang kabur tersebut. "Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/6/2018).

Yoyon menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Ari yang kemudian disusul Jenal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Ari dilakukan karena pelaku tak sempat kabur terlalu jauh.

"Iya sudah ditangkap ya," kata Argo.

Meski demikian, polisi belum bersedia merinci soal kapan waktu dan bagaimana kronologis penangkapan keduanya. Akibat peristiwa ini polisi memperketat penjagaan tahanan di Mapolres Jaktim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PPDB Kelas Khusus Olahraga untuk SMP Negeri di Bantul Mulai Dibuka

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement