Advertisement
Melawan Saat Ditangkap, Kaki Begal di Ponorogo Ditembak
Ilustrasi - JIBI/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO - Seorang pemuda yang menjadi buron kasus pembegalan di Ponorogo ditembak aparat Kepolisian karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pemuda bernama Diki Yuda, 21, warga Desa Karang Joho, Kecamatan Badegan, Ponorogo, ini sempat mengancam dengan sebilah parang saat didatangi petugas.
Sebelum dibekuk dan ditembak kakinya, Diki juga sempat berusaha kabur begitu melihat kedatangan petugas di rumah persembunyiannya di wilayah kota Ponorogo, Jumat (22/6/2018).
Advertisement
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan pemuda 21 tahun itu terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. Diki sudah dua kali terlibat dalam aksi pembegalan di wilayah Ponorogo.
"Pelaku sudah dua kali terlibat dalam aksi pembegalan yaitu di kawasan lapangan sepak bola batalion dan di jalan penghubung Ponorogo-Pulung kawasan hutan kayu putih," jelas Rudi, Sabtu (23/6/2018).
BACA JUGA
Selain meringkus Diki, polisi lebih dulu menangkap begal lain yang merupakan rekan Diki yaitu Riski Mardari Eka, 19. Kedua tersangka, jelas Rudi, menjalankan aksinya dengan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban. Mereka mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor Honda Vario.
"Atas perbuatannya ini, mereka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," jelas Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
500 Personel Jaga Warga Disiagakan Jelang Nataru di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Gencarkan Kampanye Anti Knalpot Brong
- Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
- Tim Praxis High School Raih Juara 2 Kompetisi AI Asia
- Berikut Spesifikasi Pembangunan Jembatan Kabanaran, Telan Rp863 Miliar
- Mendikdasmen Percepat Revisi Aturan Antiperundungan
- Pendaftaran Hak Cipta Sekarang Bisa Online, Begini Caranya
- Jokowi Bertemu Lee Hsien Loong di Forum Bloomberg
Advertisement
Advertisement




