Advertisement
Tersangkut Kasus Pornografi Anak, Eks Diplomat Vatikan Divonis 5 Tahun Penjara
Carlo Alberto Capella (kiri) diadili di pengadilan Vatikan. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, VATIKAN - Seorang mantan diplomat Vatikan, Monsignor Carlo Alberto Capella diganjar vonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak.
Vonis yang dijatuhkan pengadilan Vatikan terhadap Monsignor Carlo Alberto Capella mengemuka setelah hakim menerima bukti-bukti berupa puluhan foto dan video porno anak pada telepon seluler Capella.
Advertisement
Setelah menerima vonis, Capella harus mendekam di penjara kecil Vatikan dan membayar denda sebesar 5.000 euro (Rp82,2 juta). Dalam pengakuannya, Capella mengatakan mengalami krisis pribadi saat bekerja di Kedutaan Besar Vatikan di Washington DC, Amerika Serikat.
Capella kemudian ditarik dari AS oleh Vatikan setelah aparat setempat memberitahu pusat umat Katolik tersebut mengenai kecurigaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai pastur itu.
BACA JUGA
Sebelum Capella dipanggil ke Vatikan, AS sejatinya telah meminta agar kekebalan diplomatik pria itu dicabut agar dia bisa diadili si AS. Kepolisian Kanada belakangan merilis surat penahanan terhadap Capella yang merupakan warga negara Italia.
Kasus ini merupakan insiden terbaru yang mengaitkan Gereja Katolik dan kejahatan seksual anak.
Pada Mei lalu, sebanyak 34 uskup Cile meminta mengundurkan diri dari jabatan mereka menyusul skandal seks anak dan upaya menutupi. Paus Fransiskus menanggapi dengan menerima pengunduran dari tiga uskup.
Dalam bulan yang sama, Australia memvonis Uskup Adelaide, Philip Wilson, karena menutupi kejahatan seksual anak pada 1970-an. Dia kemudian melepaskan tugas-tugasnya, tapi belum mengundurkan diri sebagai uskup.
Vatikan pernah menarik utusannya dari Republik Dominika, Jozef Wesolowski, dan memerintahkan yang bersangkutan agar diadili perihal kejahatan seks anak. Dua tahun setelah perintah itu keluar, Wesolowski ditemukan meninggal dunia pada 2015 sebelum dia disidang.
Kemudian, bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijadwalkan disidang di Australia dalam waktu dekat terkait tuduhan kejahatan seks anak. Tuduhan itu dibantah pejabat nomor tiga Vatikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Comeback Dramatis, Ini Daftar Tim di 16 Besar Liga Champions 2025-2026
- Dituduh Boneka Kartel, Presiden Meksiko Siap Gugat Elon Musk
- Jadwal Siaran Bola 26-27 Februari: Duel di GBLA hingga Liga Europa
- Menu MBG Diprotes, Sultan Minta Transparansi Harga
- Konser BTS di Seoul Bikin Hotel dan Ritel Kewalahan
- Jalan di Wonosari Digali Ilegal, DPUPRKP Gunungkidul Lapor Polisi
- Mayoritas Apel Eropa Mengandung Residu Berbahaya, Ini Risikonya
Advertisement
Advertisement







