Advertisement

Berkat CCTV, Pelaku Pembobol Minimarket Dibekuk

Kurniawan
Minggu, 17 Juni 2018 - 22:30 WIB
Sugeng Pranyoto
Berkat CCTV, Pelaku Pembobol Minimarket Dibekuk Ilustrasi penangkapan pencuri. (Solopos/Farida Trisnaningtyas)

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN -- Petugas kepolisian dari Polsek Gondang, Sragen, menangkap Ega Saputra Wibowo, 20, seorang tersangka pencuri di Indomaret Gondang 1 yang terletak di Kompleks Pasar Gondang, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen.

Ega diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Indomart Gondang I pada Sabtu (16/6/2018). Warga Jetis RT 007 Desa Glonggong, Gondang, itu ditangkap hanya beberapa jam setelah tindak pencurian terjadi.

Advertisement

Informasi yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari Subbag Humas Polres Sragen, Minggu (17/6/2018), penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) dan keterangan saksi-saksi.

Tersangka Ega dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi sedang memintai keterangan tersangka untuk pemberkasan.

Pencurian di Indomart Gondang I kali pertama diketahui oleh Gud Handoko, 20, karyawan Indomaret Gondang 1. Pada Sabtu pukul 06.20 WIB, warga Gringging, Sambungmacan, Sragen, itu membuka pintu minimarket. Handoko pun langsung menghidupkan komputer kasir guna melayani pembeli.

Karena ada keperluan, dia pun pergi ke lantai II tempat penyimpanan brangkas uang. Saat itu dia mendapati gudang berantakan. Teralis jendela gudang dalam keadaan terbuka, kabel CCTV terlepas, dan kamera CCTV dalam keadaan terputar balik. Di bawah CCTV terdapat anak tangga yang diduga kuat digunakan pelaku saat beraksi

Begitu kotak brangkas dicek, saksi mendapati tombol kombinasi brankas rusak. Terdapat bekas pukulan benda keras. Sejurus kemudian saksi melapor ke Kepala Indomaret Gondang 1, Novita Rahayuni, 29. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Supervisor Indomaret Area Sragen, Diyan Nufiyanto, 28. Dari situlah Diyan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi

Barang-barang yang hilang berupa uang tunai Rp417.000, dua facial foam Mustika Ratu, dua Garnier Acno, lima Gilet Bazor, satu Pond wajah, lima Viva Eye Brown, dan empat lipstik Maybelline. Ada juga satu pelembab merk Pond, enam Moko-moko, lima Viva eye, lima deodorant Dove, dua lotion Natural, lima bungkus rokok Sampoerna, satu Fair and Lovely, dan 10 voucher belanja Indomart. 

Nilai masing-masing voucher belanja tersebut sebesar Rp100.000. Total barang yang dicuri pelaku sekitar Rp2.994.500. Pemilik minimarket juga mengalami kerugian akibat kerusakan brankas Rp5 juta

Setelah dilakukan penangkapan tersangka, diketahui ternyata Ega Saputra Wibowo adalah karyawan di Indomaret Sukowati. Dia pernah bekerja di Indomaret Godang I selama lebih kurang 2,5 tahun. Tapi enam bulan terakhir dia pindah ke Indomaret Sukowati.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, melalui Kapolsek Gondang, AKP Suhardi, mengonfirmasi telah ditangkapnya tersangka Ega Saputra Wibowo. Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti tindak kejahatan tersangka.

"Ada beberapa barang bukti yang disita. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : jibi/solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement