Advertisement
Jawa Tengah Ingin Pelarangan Truk H-7 hingga H+7 Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang larangan operasi truk pada saat angkutan Lebaran 2018. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kantong parkir untuk truk yang berukuran besar, sepanjang jalur mudik di Jateng.
Satrio Hidayat, Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah, menuturkan ruas jalan yang ada saat ini belum siap menampung pemudik bersamaan dengan truk pengangkut barang, terlebih pada bagian bahu jalan. Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi kebijakan tersebut, agar para petugas yang mengatur jalan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian tidak kualahan mengatur truk.
Advertisement
"Saya minta ke pak menteri dari H-7 hingga H+7 truk dilarang beroperasi. Tapi edarannya H-3 hingga H-1 dan H+5 hingga H+7 dilarang lagi. Itupun hanya di tol. Jadi pekerjaan kami bertambah, terutama rekan-rekan kepolisian. Nanti akan kita bantu di lapangan," katanya Kamis (7/6/2018).
Dikatakan Satriyo, Kemenhub telah memberikan surat edaran larangan kendaraan besar atau truk tidak sesuai waktu padatnya para pemudik. Dia memberi contoh, untuk jalur Semarang-Solo, yang minim akan adanya bahu jalan.
"Adanya kantong-kantong parkir di restoran. Kalau ada macet truk dipinggirkan kemana. Kami waktu itu minta Semarang-Solo dilarang," tambahnya.
Menurut Satriyo, di Jawa Tengah sendiri, lokasi yang paling berat dalam hal pengaturan arus lalu lintas adalah di daerah Semarang dan terutama daerah Ampel, Boyolali. Lantaran, hanya bisa dilalui satu lajur jalan.
Selain itu, lanjut dia dengan adanya hal tersebut, ia berharap, adanya bantuan dan dukungan dari Dirjen Kemenhub. Khususnya dalam mencarikan solusi bagaimana menepikan truk pada masa arus mudik nanti.
"Kemungkinan kalau terjadi kemacetan ya dipinggirkan saja kalau bisa. Semaksimal mungkin kendaraan pribadi masuk ke tol. Tak mampu lagi kita mengatur jalan nasional dan provinsi," ucapnya.
Lebih jauh, Satrio mengatakan, pihaknya juga akan menyiasati dengan kebijakan atau aturan supaya truk dapat dilarang beroperasi saat padatnya arus mudik. Semisal, mencontoh pelarangan kendaraan pengankut barang seperti di Jawa Barat sana.
"Tadi saya tanya jasa marga menyampaikan, Jawa Barat H-7 truk dilarang melintas. Nah ini saya mau menanyakan siapa yang memerintah. Kalau bisa saya mau mengikuti kebijakan tersebut. Ujung sampai ujung dilarang bareng-bareng," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Istana Sebut Insiden Pesantren Al-Khoziny Jadi Atensi Khusus Prabowo
- Ratusan Pendukung Palestina Action di London Ditangkap Polisi
- Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Nepal Tewaskan 22 Warga
- Update Korban Amburknya Ponpes Sidoarjo, 36 Meninggal dan 27 Masih Pencarian
- Kronologi Jejak Viral Bjorka dan Penangkapan oleh Polisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sering Memeras Pakaian Bisa Sebabkan Saraf Tangan Terjepit
- Rudiana Cetak Dua Gol, PSMS Medan Tekuk Sriwijaya FC 31
- HUT ke-80 TNI, 200 Motor Siap Dibagikan di Monas
- Saka Wirausaha Jogja Gelar Musyawarah, Target Cetak 100 Pengusaha Muda
- Ilmuwan Peringatkan Bahaya Jatuhnya Satelit Starlink ke Atmosfer Bumi
- Hari Keenam Evakuasi Ponpes di Sidoarjo, 17 Korban Meninggal
- Polisi Tangkap WFT, Tapi Akun IG Bjorka Masih Aktif
Advertisement
Advertisement