Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Sidang gugatan perkataan "pribumi" Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./Suara.com-Arga
Harianjogja.com, JAKARTA- Gugatan ke pengadilan soal kata "pribumi" yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ditolak hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang perkataan “pribumi”, Senin (4/6/2018). Gugatan itu sebelumnya dilayangkan Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis).
Dalam pembacaan sidang nomor perkara 588/PDT.GBTH.PLW.2017/PN.JKT.PST, Ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring Meliala menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
"Menimbang bahwa apakah ada hubungan pribadi antara penggugat dan tergugat. Gugatan tidak dapat diterima," kata Hakim Tafsir Sembiring di Ruang Sidang Mudjono, PN Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Menurut Hakim Tafsir gugatan tidak dapat diterima lantaran pengugat dan tergugat tidak memiliki hubungan pribadi. Majelis Hakim mengatakan mekanisme yang bisa ditempuh penggugat adalah mekanisme hak gugat warga negara atau citizen lawsuit.
Sebelumnya Anies Baswedan digugat karena perkataan "pribumi" saat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta (16/10/2017). Kata-kata Anies dinilai mendiskriminasi.
Sidang tersebut sudah dimulai sejak Januari 2018. Para penggugat beralasan ucapan pribumi Anies melanggar pasal 13 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.