Karhutla Kaltim Capai 1.470 Kejadian, 6.333 Hektare Terdampak
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Sidang gugatan perkataan "pribumi" Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./Suara.com-Arga
Harianjogja.com, JAKARTA- Gugatan ke pengadilan soal kata "pribumi" yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ditolak hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang perkataan “pribumi”, Senin (4/6/2018). Gugatan itu sebelumnya dilayangkan Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis).
Dalam pembacaan sidang nomor perkara 588/PDT.GBTH.PLW.2017/PN.JKT.PST, Ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring Meliala menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
"Menimbang bahwa apakah ada hubungan pribadi antara penggugat dan tergugat. Gugatan tidak dapat diterima," kata Hakim Tafsir Sembiring di Ruang Sidang Mudjono, PN Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Menurut Hakim Tafsir gugatan tidak dapat diterima lantaran pengugat dan tergugat tidak memiliki hubungan pribadi. Majelis Hakim mengatakan mekanisme yang bisa ditempuh penggugat adalah mekanisme hak gugat warga negara atau citizen lawsuit.
Sebelumnya Anies Baswedan digugat karena perkataan "pribumi" saat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta (16/10/2017). Kata-kata Anies dinilai mendiskriminasi.
Sidang tersebut sudah dimulai sejak Januari 2018. Para penggugat beralasan ucapan pribumi Anies melanggar pasal 13 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Lebih dari 45.000 siswa Jerman berunjuk rasa di 100 kota memprotes pemeriksaan kesehatan dan kebijakan wajib militer baru.
Sebanyak 650 orang mendaftar volunteer dan tim manajemen MIF 2026. Manajemen akan memilih 100 orang untuk ajang internasional di Mandalika.
SBY mengenang Guruh Soekarnoputra melalui pameran lukisan dan perbincangan di Istana serta menyoroti sumbangsihnya bagi seni dan Indonesia.
Wamen Ekraf Irene Umar mendorong penguatan QRIS untuk mempermudah pembayaran lintas negara bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia.
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.