Advertisement
5 Warga Vietnam Ditangkap karena Campurkan Bahan Kimia Baterai pada Kopi
Advertisement
Harianjogja.com, HANOI- Lima orang warga Vietnam ditangkap polisi setempat, Selasa (24/4/2018) karena diduga menggunakan bahan kimia baterai untuk mewarnai limbah biji kopi. Mereka diduga menggunakannya sebagai campuran lada hitam.
Vietnam adalah penghasil terbesar lada hitam di dunia, sekitar setengah dari perdagangan dunia. Negara tersebut juga menjadi penghasil terbesar kopi Robusta di dunia, yang memiliki rasa pahit dan digunakan terutama dalam kopi siap saji.
Advertisement
Kelima orang tersebut, yang dipimpin Nguyen Thi Thanh Loan, 43, ditangkap karena dicurigai melanggar peraturan keamanan pangan setelah kedapatan mencampur limbah kopi dengan cairan seperti tar hitam, yang terbuat dari mangan dioksida, yang ditemukan pada baterai, demikian bunyi laporan tersebut.
Polisi menyita 40 liter cairan bersama dengan lebih dari 21 metrik ton limbah kopi, yang diwarnai, serta lebih dari 200 kilogram bagian baterai bekas dari rumah Loan di Provinsi Dataran Tinggi Tengah Dak Nong.
Panggilan kepada polisi di provinsi itu tidak dijawab pada Selasa.
Dataran Tinggi Tengah adalah wilayah penghasil terbesar kopi di Vietnam. Tempat tersebut juga menghasilkan banyak lada hitam di negara itu.
Loan menjual tiga metrik ton campuran tersebut ke perusahaan perdagangan lada hitam di provinsi tetangga Binh Phuoc, menurut surat kabar Kementerian Keamanan Publik.
Surat kabar Tuoi Tre menyebutkan polisi menyita sembilan ton lada di perusahaan tersebut, yang telah dicampur dengan baterai dan campuran kopi. Perusahaan tersebut telah menjual lada dicampur dengan butiran kopi berlapis bahan kimia baterai selama bertahun-tahun.
"Apapun tujuan mereka, yang mereka lakukan adalah mengancam kesehatan masyarakat. Jika mereka mencampur zat itu dengan kopi atau lada, itu akan menjadi mengerikan dan tidak dapat diterima," kata Nguyen Nam Hai, ketua Asosiasi Lada Vietnam.
"Saya tidak mengerti mengapa mereka melakukannya. Vietnam menyumbang setengah dari produksi lada hitam dunia dan 60-65 persen perdagangan lada hitam global dan harganya sedang jatuh," kata Hai.
"Ini hanya perusahaan kecil dan saya tidak berpikir produk kotor ini bisa berakhir untuk diekspor," tambahnya.
Jika terbukti bersalah, kelima orang tersebut menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement