Advertisement
5 Warga Vietnam Ditangkap karena Campurkan Bahan Kimia Baterai pada Kopi

Advertisement
Harianjogja.com, HANOI- Lima orang warga Vietnam ditangkap polisi setempat, Selasa (24/4/2018) karena diduga menggunakan bahan kimia baterai untuk mewarnai limbah biji kopi. Mereka diduga menggunakannya sebagai campuran lada hitam.
Vietnam adalah penghasil terbesar lada hitam di dunia, sekitar setengah dari perdagangan dunia. Negara tersebut juga menjadi penghasil terbesar kopi Robusta di dunia, yang memiliki rasa pahit dan digunakan terutama dalam kopi siap saji.
Advertisement
Kelima orang tersebut, yang dipimpin Nguyen Thi Thanh Loan, 43, ditangkap karena dicurigai melanggar peraturan keamanan pangan setelah kedapatan mencampur limbah kopi dengan cairan seperti tar hitam, yang terbuat dari mangan dioksida, yang ditemukan pada baterai, demikian bunyi laporan tersebut.
Polisi menyita 40 liter cairan bersama dengan lebih dari 21 metrik ton limbah kopi, yang diwarnai, serta lebih dari 200 kilogram bagian baterai bekas dari rumah Loan di Provinsi Dataran Tinggi Tengah Dak Nong.
BACA JUGA
Panggilan kepada polisi di provinsi itu tidak dijawab pada Selasa.
Dataran Tinggi Tengah adalah wilayah penghasil terbesar kopi di Vietnam. Tempat tersebut juga menghasilkan banyak lada hitam di negara itu.
Loan menjual tiga metrik ton campuran tersebut ke perusahaan perdagangan lada hitam di provinsi tetangga Binh Phuoc, menurut surat kabar Kementerian Keamanan Publik.
Surat kabar Tuoi Tre menyebutkan polisi menyita sembilan ton lada di perusahaan tersebut, yang telah dicampur dengan baterai dan campuran kopi. Perusahaan tersebut telah menjual lada dicampur dengan butiran kopi berlapis bahan kimia baterai selama bertahun-tahun.
"Apapun tujuan mereka, yang mereka lakukan adalah mengancam kesehatan masyarakat. Jika mereka mencampur zat itu dengan kopi atau lada, itu akan menjadi mengerikan dan tidak dapat diterima," kata Nguyen Nam Hai, ketua Asosiasi Lada Vietnam.
"Saya tidak mengerti mengapa mereka melakukannya. Vietnam menyumbang setengah dari produksi lada hitam dunia dan 60-65 persen perdagangan lada hitam global dan harganya sedang jatuh," kata Hai.
"Ini hanya perusahaan kecil dan saya tidak berpikir produk kotor ini bisa berakhir untuk diekspor," tambahnya.
Jika terbukti bersalah, kelima orang tersebut menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap 10 Duta Besar dan 1 Wadubes yang Dilantik Presiden Prabowo Sore Ini
- Tim DVI Polda Jatim Kirim 14 Sampel DNA Terakhir Korban ke Mabes Polri
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Sejumlah Duta Besar Luar Biasa
- Serangan Paramotor di Festival Buddha Myanmar, 24 Warga Sipil Tewas
- 2 Tahun Perang, Israel Tingkatkan Serangan Udara di Gaza
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Siswa di Slogohimo Wonogiri Diduga Keracunan Menu MBG
- Amphuri Tegaskan Pembagian Kuota Haji Kewenangan Eks Menag Yaqut
- Tradisi Kembul Bujana di Titik Nol Kilometer Jogja Bawa Pesan Damai
- Bukan Internet, Ternyata Ini Jadi Kendala Layanan Online di Bantul
- Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
- Sekolah Internasional Tangerang Diancam Bom, Pelaku Minta Tebusan
- Kemenhaj Minta Masyarakat Waspada Penipuan Program Haji Tanpa Antre
Advertisement
Advertisement