Advertisement
Prolegnas Dipangkas Jadi 30 RUU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memangkas jumlah materi dalam program legislasi nasional (Prolegnas) menjadi maksimal 30 rancangan undang-undang tiap tahunnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menilai 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam prolegnas per tahun terlalu banyak. Pasalnya, tiap tahun realisasi RUU yang disahkan menjadi UU tidak lebih dari 20 produk hukum.
“Mungkin idealnya 25-30 RUU. Terlalu banyak prolegnas membuat kinerja kita buruk,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Senada, anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menambahkan saat ini tidak ada sistem seleksi untuk memasukkan RUU prioritas ke dalam prolegnas. Setiap kementerian dan lembaga berkeinginan agar prolegnas menampung RUU usulan mereka.
“Tapi separuh saja jangankan disetujui, dihahas pun tidak. Makanya dibilang DPR dan pemerintah nafsu besar tenaga kurang,” tutur Sekretaris Jenderal DPP PPP ini.
Menanggapi usulan itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sependapat bahwa 50 RUU dalam prolegnas terlalu berat diselesaikan.
Dia pun tidak membantah kementerian dan lembaga masih memiliki ego sektoral untuk meloloskan RUU masing-masing.
“Padahal RUU ini kan bukan untuk kementerian tertentu saja, tapi UU Republik Indonesia yang dibahas bersama DPR. Kadang bertengkarnya agak seru juga,” ujarnya.
Yasonna siap mengkaji usulan DPR agar setiap tahun RUU dalam prolegnas diciutkan menjadi 25-30 draf. Jika akhirnya prolegnas dipangkas, dia percaya kritikan masyarakat atas performa legislasi DPR bisa berkurang.
“Saya setuju bahwa legislasi kita itu nafsu besar tenaga kurang. Menurut saya 25 RUU itu sudah hebat banget,” kata mantan anggota Komisi II DPR ini.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
- Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
- Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi
- Infinix Luncurkan 2 Ponsel Premium Harga Terjangkau
- Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Advertisement