Advertisement
Ribuan Warga Batang Lepas Status Penerima Bansos PKH
Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.
Advertisement
Harianjogja.com, BATANG—Fenomena menarik terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ketika sekitar seribu warga memilih keluar dari program bantuan sosial karena merasa sudah mampu secara ekonomi. Langkah ini dinilai sebagai sinyal perubahan pola pikir sekaligus hasil pemberdayaan yang mulai terasa di tingkat masyarakat.
Dari total sekitar 32 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak seribu di antaranya melakukan graduasi mandiri dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Advertisement
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Wilopo, menjelaskan keputusan tersebut muncul dari kesadaran warga sendiri.
“Mereka sadar mengundurkan diri sebagai peserta KPM PKH, karena memandang masih banyak warga lain yang perlu mendapatkan bantuan sosial,” katanya.
Dampak Program Pemberdayaan
Menurut Wilopo, graduasi mandiri ini tidak lepas dari berbagai intervensi pemerintah, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, hingga edukasi keuangan dan usaha.
Program Keluarga Harapan sendiri merupakan bantuan bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.
Ia menilai keluarnya KPM dari program tersebut menjadi indikator penting keberhasilan kebijakan sosial.
“Program Keluarga Harapan bukan sekadar bantuan tunai, tetapi upaya strategi memutus rantai kemiskinan. Graduasi ini bukti masyarakat sudah berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Dengan adanya graduasi ini, diharapkan semakin banyak warga yang mampu “naik kelas” dari penerima bantuan menjadi mandiri secara ekonomi.
Harapan Perluasan Program Tepat Sasaran
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Ariyanto, berharap tren graduasi mandiri terus meningkat ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan pemberdayaan yang tepat sasaran.
“Kami berharap bantuan pemberdayaan untuk warga, baik dari pemerintah daerah maupun DPRD benar-benar diterima oleh masyarakat yang wajib sebagai penerima PKH. Kami berharap bantuan pemberdayaan ini bisa tepat sasaran,” katanya.
Perubahan ini menunjukkan bahwa program sosial tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sementara, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat jika dijalankan secara berkelanjutan dan terarah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batang juga terus memperkuat pendampingan kepada KPM melalui peran tenaga pendamping sosial di lapangan.
Pendamping tidak hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga mendorong keluarga penerima untuk aktif mengikuti program pelatihan usaha, pengelolaan keuangan rumah tangga, hingga pengembangan usaha mikro.
Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat proses kemandirian sehingga semakin banyak keluarga yang siap melakukan graduasi mandiri dari program bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proyek Disetujui, Ini Rute Wisata Kereta Gantung di Kawasan Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Studi Ungkap Vape Bisa Hantarkan Logam Beracun ke Paru-Paru
- Cara Cegah Batuk Pilek Saat Cuaca Ekstrem Menurut Kemenkes
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Jalani Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Advertisement






