Advertisement

Riza Chalid Diduga di Malaysia, Pemerintah Siapkan Ekstradisi

Newswire
Sabtu, 11 April 2026 - 05:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Riza Chalid Diduga di Malaysia, Pemerintah Siapkan Ekstradisi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA - Maria Cicilia Galuh.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut buronan kasus korupsi Mohammad Riza Chalid diduga berada di Malaysia.

“Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti tidaknya mesti diselidiki. Kalau memang ada di Malaysia, harus dimintakan ekstradisi kepada Pemerintah Malaysia,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan RI, Jumat (10/4/2026).

Advertisement

Opsi Ekstradisi Disiapkan

Yusril menjelaskan, proses pemulangan Riza Chalid nantinya dapat ditempuh melalui mekanisme ekstradisi maupun mutual legal assistance (MLA).

Namun, ia menegaskan penanganan teknis bukan berada langsung di bawah koordinasinya.

“Saya kira mungkin Pak Menlu Sugiono dan Pak Menkum Supratman Andi Agtas yang akan menangani masalah ini,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015.

Riza juga sebelumnya telah berstatus tersangka dan buron dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Pelacakan Libatkan Interpol

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan tersangka berada di luar negeri.

Kejagung terus berkoordinasi dengan Interpol Indonesia untuk melacak keberadaan Riza Chalid.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan pihaknya akan terus memburu tersangka.

“Kami tetap bekerja sama dengan Interpol, terutama Interpol Indonesia, untuk berusaha mendatangkan saudara MRC,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB

Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB

Jogja
| Sabtu, 11 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement