Advertisement
Kopdes Merah Putih Tak Hanya Ekonomi, Kini Lindungi Perempuan
Petugas memasang plang penanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan di kompleks kalurahan setempat, Selasa (14/10/2025). Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya difungsikan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga akan dilengkapi pos pengaduan khusus untuk perlindungan perempuan dan anak.
Langkah ini dinilai penting untuk mendekatkan layanan perlindungan sosial langsung ke tingkat desa dan kelurahan.
Advertisement
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa setiap gerai atau klinik Kopdes Merah Putih ke depan akan menyediakan ruang khusus sebagai pos pengaduan bagi perempuan dan anak.
“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” ujar Ferry saat menerima Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
BACA JUGA
Pertemuan tersebut membahas kolaborasi lintas kementerian dalam memperkuat peran perempuan sekaligus meningkatkan perlindungan sosial di tingkat desa.
Menurut Ferry, keberadaan pos pengaduan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan tanpa harus ke kota atau kabupaten.
Selain itu, kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kementerian PPPA juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi perempuan melalui integrasi program Kopdes Merah Putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.
Dorong Perempuan Masuk Ekosistem Koperasi
Ferry menambahkan, kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA akan didorong bertransformasi menjadi koperasi agar memiliki kemandirian ekonomi.
Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa pendampingan, tetapi juga akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif perempuan di desa dan kelurahan untuk bergabung dalam Kopdes Merah Putih maupun koperasi lainnya.
Dukungan PPPA dan Proyek Percontohan
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik inisiatif ini dan menilai kehadiran pos pengaduan di koperasi merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan pencegahan kekerasan.
“Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifah.
Ia menjelaskan, kolaborasi ini sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang berfokus pada penyelesaian berbagai persoalan desa, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan pangan.
Sebagai tahap awal, kedua kementerian sepakat menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah tanpa menunggu rampungnya nota kesepahaman (MoU).
“Kita bisa langsung mulai di daerah yang koperasi desanya sudah berjalan dan gerakan perempuannya sudah ada,” kata Arifah.
Dengan langkah ini, Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam perlindungan sosial masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jembatan Garuda dari Presiden Prabowo Mulai Dibangun di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement








