Advertisement
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
Fraud - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melilit PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur.
Penangkapan paksa ini dilakukan setelah pelaku bersikap tidak kooperatif dengan mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan resmi yang dilayangkan oleh tim penyidik OJK.
Advertisement
“Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9-10 Maret 2026,” terang Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam rilis resminya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Aksi pengejaran bermula saat tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru terdeteksi melakukan pergerakan mencurigakan menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri langsung menyergap tersangka guna dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pasca-pemeriksaan intensif di Jawa Timur, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka di sel tahanan Polda Jatim sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Selain mengamankan aktor utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya juga dinilai tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan penyidik dalam rangkaian proses penyidikan kasus perbankan ini.
Langkah tegas ini merupakan bentuk implementasi nyata dari koordinasi antara OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
Keberhasilan operasi ini mencerminkan penguatan integrasi antarlembaga untuk memastikan setiap pelanggaran hukum di industri jasa keuangan dapat ditindak secara cepat dan tepat.
Pihak OJK menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur serta Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam kegiatan penangkapan ini.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” pungkas Ismail mengakhiri keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement







