Advertisement
Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (keempat kiri) memberikan penjelasan kepada wartawan saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyiraman yang diduga menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam proses penyelidikan.
Pernyataan itu disampaikan Sigit ketika meninjau aktivitas di Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan telah menerima arahan langsung dari Presiden agar kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditangani secara serius hingga tuntas.
Advertisement
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu.
Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation. Pendekatan ini dipakai untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berlangsung objektif dan sepenuhnya berbasis pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
BACA JUGA
Di sisi lain, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh data yang diperoleh nantinya akan dianalisis dan didalami secara bertahap untuk memperjelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.
Untuk memperluas sumber informasi, Sigit mengatakan Polri akan membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki data atau keterangan terkait peristiwa penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Melalui posko tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada aparat kepolisian.
Ia juga menegaskan setiap laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik. Selain itu, kepolisian menjamin perlindungan bagi siapa pun yang membantu proses penyelidikan agar mereka merasa aman saat memberikan keterangan.
“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bekerja maksimal dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun bukti yang diperlukan guna mengungkap kasus penyiraman Andrie Yunus. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
Sigit menambahkan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik. Informasi terbaru mengenai penanganan kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus itu nantinya akan diumumkan melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan proses hukumnya secara terbuka.
“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Festival Hadroh dan Aksi Sosial Semarakkan Ramadan di Harian Jogja
- Cek Waktu Buka Puasa Jogja Hari Ini Sabtu 14 Maret 2026
- Sambut 143 Juta Pemudik, Kemkomdigi Luncurkan Layanan MudikPedia 2026
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
- Merespons Latihan AS-Korsel, Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Kendaraan di Tol Regional Nusantara Meningkat Jelang Mudik 2026
Advertisement
Advertisement







