Advertisement
Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
Foto ilustrasi data
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh janji manis oknum yang mengeklaim mampu mengubah status desil (kelompok tingkat kesejahteraan).
Penegasan ini disampaikan guna membendung praktik penipuan serta pungutan liar yang sering kali menyasar warga kurang mampu dengan iming-iming kemudahan mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Advertisement
Mensos menjelaskan bahwa penentuan peringkat kesejahteraan penduduk sepenuhnya merupakan otoritas lembaga statistik, bukan individu atau pejabat tertentu. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026).
"Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil, itu penipuan. Karena yang bisa menentukan desil itu BPS (Badan Pusat Statistik), menteri tidak bisa. Jadi tidak perlu lagi percaya sama hal-hal yang sifatnya manipulasi," kata Mensos secara lugas. Ia menekankan bahwa era manipulasi data melalui praktik suap atau "jalur belakang" sudah seharusnya berakhir.
Pemerintah saat ini tengah mengakselerasi penggunaan DTSEN sebagai basis data tunggal yang akan diacu secara lintas sektoral. Nantinya, Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan, hingga Kementerian Desa akan merujuk pada satu sumber data yang sama untuk memastikan program pengentasan kemiskinan tidak lagi tumpang tindih.
Dalam proses pemutakhiran data, Mensos menyebut peran Kepala Desa, pengurus RT/RW, hingga operator desa sangatlah vital sesuai dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres).
Kolaborasi ini diperkuat dengan regulasi dari Kementerian Desa yang menjadi pedoman teknis pendataan di tingkat akar rumput agar akurasi penerima bantuan terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Tugas kami di dalam Inpres itu sama, melakukan pemutakhiran data lalu memanfaatkannya untuk penyaluran bantuan sosial agar dari bulan ke bulan, tahun ke tahun makin akurat," ujarnya.
Sinergi antara pendamping desa, Dinas Sosial, hingga pemerintah daerah diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat efektivitas program.
Integrasi data dari level pusat hingga desa menjadi kunci utama agar dampak bantuan nyata dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah optimistis, dengan data yang bersih dan valid, target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai lebih cepat melalui penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
Advertisement
Advertisement








