Advertisement
BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis ke Medsos
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memublikasikan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga masyarakat dapat memantau langsung kualitas asupan gizi yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Advertisement
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan bahwa informasi yang wajib diunggah tidak terbatas pada foto makanan semata.
Setiap SPPG diharuskan menyertakan rincian kandungan gizi per porsi serta biaya penyediaan makanan tersebut guna memastikan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat, terutama orang tua peserta didik dan keluarga penerima manfaat, mengetahui secara terbuka komposisi nutrisi yang dikonsumsi.
Adapun sasaran utama program MBG ini meliputi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta para pelajar di berbagai jenjang pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Sonny juga menegaskan bahwa BGN membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau protes secara langsung jika ditemukan menu yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar.
Partisipasi aktif warga dalam melakukan pengawasan dianggap sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Sonny menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial dalam program berskala nasional ini.
Terkait fenomena penyebaran informasi di dunia maya, BGN memperbolehkan warga membagikan temuan mereka di media sosial selama tujuannya konstruktif.
Namun, Sonny menyarankan agar kritik tersebut dibarengi dengan laporan resmi kepada pihak SPPG setempat agar perbaikan layanan dapat segera dilakukan secara teknis di lapangan.
"Kalau untuk diviralkan, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
- Penasihat Desak Trump Akhiri Konflik AS dengan Iran
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Dibuka Mudik Lebaran, Masuk Gratis
Advertisement
Advertisement








