Advertisement

Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda

Newswire
Kamis, 05 Maret 2026 - 10:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda surat THR Polres Tanjung Priok.ist - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyelidiki beredarnya surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada perusahaan.

"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Advertisement

Polres Tanjung Priok Bantah

Polres Pelabuhan Tanjung Priok membantah telah melayangkan surat permintaan bantuan THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Klarifikasi disampaikan menyusul beredarnya foto surat tersebut di sejumlah platform media sosial.

"Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan asosiasi tersebut juga telah menerbitkan surat klarifikasi.

"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita turut menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari institusinya.

Surat Bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas

Sebelumnya, beredar surat berkepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA, tertanggal 4 Maret 2026.

Dalam isi surat tersebut disebutkan Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR serta menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi yang diberikan.

Polda Metro Jaya memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga mencatut nama institusi kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik

RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik

Jogja
| Kamis, 05 Maret 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Wisata
| Minggu, 01 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement