Advertisement
Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
surat THR Polres Tanjung Priok.ist - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyelidiki beredarnya surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada perusahaan.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Advertisement
Polres Tanjung Priok Bantah
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membantah telah melayangkan surat permintaan bantuan THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Klarifikasi disampaikan menyusul beredarnya foto surat tersebut di sejumlah platform media sosial.
BACA JUGA
"Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan asosiasi tersebut juga telah menerbitkan surat klarifikasi.
"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita turut menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari institusinya.
Surat Bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas
Sebelumnya, beredar surat berkepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA, tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam isi surat tersebut disebutkan Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR serta menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi yang diberikan.
Polda Metro Jaya memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga mencatut nama institusi kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
- Jogja Jadi Panggung Hiburan Sepanjang Mei! Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement








