Advertisement
Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
KPK hampir kehilangan jejak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat OTT. Beruntung, FAR tertangkap di SPKLU Semarang saat sedang mengecas mobil listrik. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi menegangkan di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR). Lembaga antirasuah tersebut mengaku sempat kehilangan jejak sang bupati sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengejaran bermula dari kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Tim penyidik kemudian bergerak cepat mengikuti pergerakan target menuju arah Semarang, namun komunikasi dan pemantauan di lapangan sempat mengalami kendala teknis hingga keberadaan mobil bupati sulit terdeteksi.
Advertisement
“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Beruntung, tim penyidik melihat kendaraan yang dicurigai sedang terparkir di area pengisian daya listrik pada Selasa (3/3/2026) dini hari, sehingga penangkapan terhadap Fadia beserta ajudannya dapat dilakukan tanpa perlawanan.
Asep menyebut momen tersebut sebagai sebuah faktor keberuntungan bagi tim di lapangan yang sedang menjalankan misi pengejaran di tengah suasana bulan Ramadhan. “Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntungan lah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” imbuh Asep menceritakan detail penangkapan tersebut.
BACA JUGA
Operasi senyap yang menjaring Fadia Arafiq ini tercatat sebagai rangkaian OTT ketujuh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Selain mengamankan orang nomor satu di Pekalongan tersebut, penyidik juga membawa 11 orang lainnya dari berbagai instansi untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik lancung di lingkungan pemerintah daerah.
KPK secara resmi telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya tahun anggaran 2023-2026. Penyidik mendalami keterlibatan FAR dalam sejumlah proyek pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- BKK Keistimewaan Gunungkidul Naik Rp120 Juta
- BYD Great Tang Tantang Mercedes GLS, Rilis 5 Maret
- Langkah Leo-Bagas Terhenti di 32 Besar All England
- Sandy Walsh Main 71 Menit, Buriram Imbang
- GoTo Naikkan BHR 2026 Jadi Rp110 Miliar, Dua Kali Lipat
- Yamaha Fazzio Hybrid Starry Night Special Edition Resmi Diluncurkan
- Hizbullah Serang 3 Pangkalan Israel di Golan
Advertisement
Advertisement







